Masyarakat di Kota Angin diimbau untuk tetap waspada. Ada tujuh potensi bencana yang masih mengancam warga Nganjuk. Lokasi rawan berada di tempat yang tinggi dan mereka yang tinggal di tepi sungai. Wilayah-wilayah tersebut masih rentan terhadap bencana alam.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan kajian risiko bencana (KRB) 2025-2030. Kajian tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Ex-officio Kepala BPBD Nur Solekan di ruang Anjuk Ladang kemarin. Kajian tersebut berdasarkan data bencana yang terjadi di Nganjuk selama kurun waktu 2019-2024.
"Ada tujuh jenis bencana yang pernah terjadi di Nganjuk. Antara lain, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta wabah penyakit," ungkapnya.
Solekan menekankan pentingnya mitigasi bencana. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat memahami langkah-langkah pencegahan dan penanganannya. "Perlu kekompakan semua pihak, baik pemerintah, relawan, maupun masyarakat. Ini akan menjadi kunci keberhasilan mitigasi bencana," ujarnya.
Dia berharap dengan tersusunnya KRB secara bertahap selama 7 bulan ini, risiko bencana di Nganjuk dapat diminimalkan. "Terlebih saat ini potensi cuaca ekstrem masih terjadi karena memasuki musim pancaroba dari musim hujan ke musim kemarau," tuturnya.
Sebelumnya, bencana banjir dan tanah longsor terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk. Dia langsung meninjau ke lokasi terdampak bencana tersebut. "Longsor terjadi di lempengan Sungai Widas Kedungdowo. Ini menunjukkan bahwa potensi bencana masih rawan terjadi. Oleh karena itu, kajian ini diharapkan dapat membantu dalam melakukan mitigasi sedini mungkin dan mengurangi kerawanan bencana," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Nganjuk Suharono menjelaskan, KRB ditargetkan selesai dalam 7 bulan. Diharapkan dapat membantu mengurangi potensi bencana di Kota Angin. "Jika sebelumnya ada 7 potensi bencana, harapannya nanti bisa berkurang, misalnya menjadi 6 potensi bencana saja," tandasnya.
Suharono menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa untuk mendapatkan informasi dan data terkait kondisi di wilayah masing-masing. Hal ini untuk membantu BPBD dalam menyelesaikan KRB dengan cepat dan akurat
Editor : Redaksi Radar Nganjuk