Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Akhirnya 21 Bidang Tanah milik Warga Rowoharjo Terdampak Tol Kediri - Kertosono Cair, Simak Rinciannya

Redaksi Radar Nganjuk • Jumat, 3 Mei 2024 | 19:27 WIB

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Puluhan warga Desa Rowoharjo, Kecamatan Prambon full senyum kemarin. Karena mereka menerima uang belasan miliar rupiah dari pencairan ganti rugi Tol Kediri-Kertosono (Keker). “Total ada 21 warga yang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 15 miliar,” ungkap Ketua Pengadaan Tanah Tol Keker Yeri Agung Nugroho melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kabupaten Nganjuk Rijatnoko.

Uang Rp 15 miliar tersebut diberikan kepada warga yang tanahnya terdampak tol untuk menunjang akses ke Bandara Dhoho Kediri. Sayang, dari 21 penerima tersebut ternyata lima orang belum bisa mencairkan kemarin. Penyebabnya, mereka telah meninggal dunia. Sedangkan, tanah tersebut masih atas nama pemilik yang meninggal dunia. “Ahli waris tidak bisa menerima ganti rugi karena tanahnya masih atas nama yang meninggal dunia,” ujar Rijatnoko.

Baca Juga: Pria Tergeletak dan Kejang di Makam Gegerkan Warga Desa Sugihwaras

Untuk itu, lima ahli waris tersebut diminta mengurus administrasi kepemilikan tanah tersebut. Jika beres maka uang ganti rugi akan diberikan kepadanya. “Untuk sementara uang ganti rugi lima bidang tanah itu kami kembalikan ke kas Negara dulu,” ujar Rijatnoko.

Sementara itu, untuk 16 warga penerima ganti rugi tidak mengalami masalah. Pencairan uang ganti rugi yang sering disebut ganti untung karena harga per meternya 3 kali lipat dari harga pasaran ini tampak bahagia. Mereka telah memenuhi Kantor Desa Rowoharjo sejak pukul 09.00. Puluhan warga yang tanahnya terdampak tol Keker berkumpul di aula untuk dipanggil namanya oleh panitia. Salah satunya ada lansia penerima uang ganti rugi, Wasitah, 57, warga setempat. Didampingi anaknya, dia berjalan membawa. “Akhirnya setelah menunggu kurang lebih tiga tahun, hari ini bisa cair,” ujarnya.

Baca Juga: UMK Rendah Jadi Alasan Warga Nganjuk Merantau

Wasitah mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan ditabung dan dibelikan sawah lagi. Selain itu untuk biaya perawatan kakinya yang sakit asam urat. Dia mendapat ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar karena sawahnya seluas 2.241 meter persegi terkena Tol Keker.

Terpisah, Kartika Sari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Kediri – Kertosono mengatakan, warga yang menerima uang pengganti lahan paling besar adalah Norma Qurotul Aini. Perempuan berusia 33 tahun itu tidak tinggal di Nganjuk. Saat ini dia berdomisili di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Malang. “Dia menerima uang sebesar Rp 2,03 miliar,” ujarnya.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#bandara Dhaha Kediri #tol #radar nganjuk #jawa pos