NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Polres Nganjuk telah menerima hasil otopsi Mrs X yang ditemukan tewas di hutan Desa Perning, Kecamatan Jatikalen. Hasilnya polisi memastikan jika korban meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana itu kategori yang wajar.
“Tidak ada bekas penganiayaan di tubuh korban,” terang Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga kepada wartawan koran ini.
Julkifli mengatakan ada beberapa poin dari hasil otopsi. Pertama adalah perkiraan usia korban. Diduga korban memiliki usia sekitar 40 sampai 50 tahun. Korban juga memiliki tinggi badan antara 160 sampai 166 sentimeter (cm). Rambutnya pendek sekitar 5 cm berwarna hitam.
Korban diketahui meninggal karena kehabisan napas. Penyebabnya pun belum diketahui secara pasti. Namun Julkifli memastikan korban meninggal bukan karena dibunuh. Indikasinya adalah tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Entah itu luka pada tubuh luar atau dalam.
“Organ dalam mengalami pembusukan sehingga tidak bisa dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Meski sudah diketahui penyebab kematian Mrs X, Julkifli mengatakan, masih belum mengetahui identitas korban. Hingga kemarin belum ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri seperti korban.
Oleh sebab itu, Julkifli mengimbau kepada masyarakat untuk mencari anggota keluarga yang memiliki ciri-ciri sama seperti korban. Jika anggota keluarga itu tidak ada, masyarakat dapat segera melapor ke pihak kepolisian.
Perlu diketahui, warga Desa Perning digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa busana. Mayat yang membusuk tersebut ditemukan oleh Suparlin, 52, di hutan petak 62 B-1 Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Sumber Gondang.
Saat itu, Suparlin sedang mencari rumput untuk hewan ternak. Hingga dia menemukan kaus berwarna ungu yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat menoleh ke kiri, Suparlin kaget dengan adanya mayat membusuk dalam posisi terlentang. Dugaan pembunuhan pun sempat muncul. Karena korban yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telanjang. Selain itu lokasi penemuan dianggap tidak wajar. Karena lokasinya jauh dari pemukiman warga.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk