NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Sunik (bukan nama sebenarnya, red) adalah bidan dari Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron. Diadilaporkan warga ke ke Polres Nganjuk karena telah menghajar anak angkatnya. Harapannya, Sunik mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. “Kami sudah terima laporan KDRT itu,” ungkap Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkilfi Sinaga.
Sejak akhir pekan lalu, polisi langsung mendalami kasus tersebut. Dari penyelidikan awal, Sunik yang melakukan kekerasan terhadap anak angkatnya. Sunik pun diperiksa intensif di Mapolres Nganjuk. “Saat ini status terlapor masih saksi,” ungkap Sinaga. Begitupun motif sang bidan desa itu, polisi masih menyelidikinya. Apa sebenarnya motif yang membuat ibu angkat itu tega menghajar anak angkatnya.
Polres Nganjuk juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Nganjuk. Karena korbannya adalah anak dan terlapor merupakan seorang perempuan. “Kami dalami kasus ini. Jika mengarah ke pidana maka kasusnya akan lanjut ke persidangan,” tandas Sinaga.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk