NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Aksi sopir bus ugal-ugalan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Nganjuk. Sebanyak dua orang tewas akibat ditabrak Bus Mira di Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor pada Minggu siang (15/12). Mereka adalah Abdurrahim, 15, dan Ar Rayyan, 19, keduanya warga Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Iptu Heri Buntoro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya, Bus Mira dengan nomor polisi (nopol) S 7391 US yang dikemudikan oleh Johan Ardiansyah, 29, warga Desa Cangkir, Kecamatan Dirorejo, Kabupaten Gresik melaju dari arah barat. Bus jurusan Surabaya-Jogjakarta itu melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului kendaraan roda empat. Dia lalu mendahului dari arah kanan hingga melewati marka jalan.
Apesnya dari arah berlawan melaju Abdurrahim dengan sepeda motor Honda Vario dengan nopol S 2219 OAT. Saat itu Abdurrahim sedang membonceng temannya Rayyan. Abdurrahim terlihat kaget. Dia tak sempat menghindar. Hingga akhirnya dia tertabrak bagian depan kanan bus.
‘Bruakkk…’. Sepeda motor langsung menancap di bagian ujung bus. Warga yang mendengar suara itu langsung datang ke lokasi kejadian. Kedua korban tergeletak.
Selang beberapa menit, petugas tiba di lokasi kejadian. Saat dicek, kedua korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka mengalami luka parah di bagian kepala. “Sopir bus tidak mengalami luka-luka,” ujar Heri.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, kecelakaan terjadi karena bus yang ngeblong. Hingga akhirnya menabrak pengendara motor dari arah berlawanan. Sebagai sanksinya, sopir saat ini sedang ditahan di Kantor Satlantas Polres Nganjuk. Begitu juga dengan beberapa barang bukti (BB). Seperti bus dan sepeda motor.
“Sopir akan menjalani proses hukum karena telah membuat pengendara motor meninggal dunia,” tandasnya. (wib/tyo)
Editor : Redaksi Radar Nganjuk