Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Panitia Kopdar CB Minta Maaf ke Penyanyi Irenne, Pembersihan Stadion Terus Dikebut

Redaksi Radar Nganjuk • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:13 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Perselisihan antara penyanyi dangdut Irenne Ghea Monderella dan panitia kopdar City Bike (CB) di kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom sudah menemui titik terang. Kemarin (18/12) keduanya sudah saling memaafkan.

Penyelesaian perselisihan itu dihadiri langsung oleh Irinne. Sedangkan perwakilan panitia kopdar CB dihadiri langsung oleh Qoyum.

“Kemarin (Selasa, Red) sudah ada maaf-maafan,” ujar pria yang akrab disapa Abah Qoyum itu.

Abah Qoyum mengatakan, pihak panitia sudah menghubungi sang penyanyi. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perkara terkait perusakan kendaraan sang artis saat menjadi bintang tamu. Hasilnya kesepakatan damai sudah ada antara kedua belah pihak.

Selain itu, penyelesaian masalah kondisi Stadion Warujayeng juga terus dilakukan. Kemarin (18/12) proses pembersihan sisa-sisa sampah di stadion sudah rampung dilakukan. Adalah panitia yang melakukan pembersihan pada sisa-sisa sampah.

Proses pembersihan itu memerlukan waktu dua hari. Bahkan untuk mengambil sampah-sampah itu, total ada sekitar 30 panitia yang terjung langsung ke stadion. Meski belum sepenuhnya bersih, Abah Qoyum berjanji akan segera mengembalikan stadion seperti semua.

“Proses pembersihan hingga perbaikan sedang kami lakukan. Nanti juga akan kami release ke media,” tambahnya.

Sementara itu, dari pantauan koran ini, mayoritas sampah di stadion dan sekitarnya sudah banyak yang dibersihkan. Hanya menyisakan satu-dua sampah plastik kecil. Selain itu, karena terguyur hujan, kondisi lapangan masih dipenuhi dengan lumpur.

Seperti diberitakan sebelumnya, kopdar CB di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom berbuntut masalah. Pertama karena masalah sampah yang ditimbulkan. Lalu ada masalah lain seperti perusakan mobil artis hingga pencurian yang terjadi di toko modern sekitar lokasi kopdar.

Terkait masalah pencurian, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Penyelidikan langsung dilakukan. Hasilnya ditemukan fakta bahkan kerugian yang diterima pihak toko modern mencapai Rp Rp 382 ribu. Nilai tersebut diketahui masih di ambang wajar. Karena menurut peraturan dari toko, kerugian di bawah Rp 500 ribu belum dianggap sebagai kerugian besar. (wib)

Editor : Redaksi Radar Nganjuk