NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lama yang beralih fungsi menjadi homestay dan karaoke ilegal akhirnya menular ke Pusat Jajanan Hiburan dan Pertokoan (Pujahito) Nganjuk. Bedanya, di sana tidak ada karaoke. Namun, saat wartawan menelusuri ternyata Pujahito juga sudah beralih fungsi. Ada dua kios yang justru disulap menjadi kos-kosan. Tempat kos itu berada di area belakang Pujahito. Kedua ruangan itu berada di lokasi yang bersebelahan.
Kamar kos yang disediakan sangat sederhana. Hanya kamar tanpa adaperabotan lain. Sedangkan untuk ke kamar mandi, penyewa menggunakan kamar mandi yang dulunya jadi fasilitas di Pujahito.
Sedangkan untuk memasak, penyewa membuat dapur sederhana. Lokasi dapur itu berada di depan kamar. Masih di area yang sama dengan kedua kamar tersebut. Untuk akses masuk ke lokasi itu juga sedikit tersembunyi. Pengunjung harus mencari jalan memutar. Melewati salah satu gang di depan Stasiun Nganjuk.
Sholeh, 46, salah satu warga sekitar mengatakan, keberadaan kamar kos itu sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Semuanya berawal saat Pujahito mulai mangkrak. Setelah ditinggalkan penyewa karena sepi pembeli, lokasi tersebut sempat tak digunakan beberapa waktu.
Selang beberapa waktu, ada satu dua pemulung yang menggunakan ruangan-ruangan di Pujahito. Tujuannya adalah untuk menyimpan barang rosok sebelum dijual. Seiring berjalannya waktu, bukan hanya pemulung yang menggunakan ruangan-ruangan itu. Namun, ada juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tukang becak. Mereka tidur di ruangan-ruangan yang sudah tidak lagi digunakan. “Terus tiba-tiba ada kamar yang dibuat kos itu,” ujarnya.
Sejak dari dulu hingga saat ini, jumlah kamar yang disewakan masih tetap. Yaitu, hanya dua kamar. Dari beberapa tahun lalu juga, penyewa kamar kos di tempat itu terus berganti.
Lalu berapa biaya untuk satu bulan di kamar kos itu? Menanggapi pertanyaan itu, Sholeh mengatakan, harga yang ditawarkan relatif murah. Yaitu hanya Rp 100 ribu per bulannya. Maklum saja, fasilitas yang ditawarkan sangat minim. Karena penyewa hanya diberikan kamar dengan kondisi kosong.
Selain untuk kamar kos, ada beberapa ruangan untuk menyimpan barang rosok. Diketahui ruangan-ruangan itu juga disewakan. Dengan tarif yang lebih murah. Yaitu, Rp 50 ribu per bulannya.
Sementara itu, wartawan koran ini mencoba bertanya kepada penyewa. Sayang saat didatangi wartawan koran ini, si penyewa enggan berbicara banyak. Dia mengatakan sudah menyewa di tempat itu sejak bertahun-tahun lalu.“Sudah di sini lama,” ujarnya singkat. (wib/tyo)
Sementara itu, Kabid Pengembangan Barang Milik Daerah (BMD) Samsul Hadi mengaku, pihaknya tidak mengetahui keberadaan ruangan-ruangan di belakang Pujahito yang dijadikan kos-kosan bulanan. Dia hanya tahu jika ruangan itu sering digunakan oleh gepeng. “Ya nanti akan kami koordinasikan dengan Satpol PP karena kami memang tidak tahu jika dipakai untuk kos-kosan,” tandasnya. (wib/ica/tyo)
Editor : Redaksi Radar Nganjuk