Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Jengkel, Warga Kapas Nekat Bangun Tanggul Normalisasi Sungai Terancam Gagal

Karen Wibi • Sabtu, 1 Februari 2025 | 19:43 WIB

KECEWA BERAT: Warga Lingkungan Santren, Kelrahan Kapas, membangun tanggul darurat secara swadaya, kemarin. Mereka kecewa karena pemkab Nganjuk tak kunjung normalisasi sungai.
KECEWA BERAT: Warga Lingkungan Santren, Kelrahan Kapas, membangun tanggul darurat secara swadaya, kemarin. Mereka kecewa karena pemkab Nganjuk tak kunjung normalisasi sungai.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk - Kesabaran warga Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro sudah habis. Mereka membangun tanggul secara swadaya. Karena Pemkab Nganjuk tak kunjung melakukan normalisasi Sungai Kapas dan membangun tanggul permanen. Padahal, M. Toha Hasan Jaddit, balita setempat meninggal dunia akibat banjir di sana. “Kami tidak mau ada korban jiwa lagi. Jadi, kami bangun tanggul swadaya,” tandas Dwi Saputro, 33, warga setempat.

Dwi menjelaskan, banjir sudah terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu. Sesaat setelah banjir, warga selalu membangun tanggul darurat secara swadaya. Tujuannya untuk mengatasi banjir. Sayang anggaran warga sangat terbatas. Alhasil, setiap tahunnya, warga harus terus memperbaiki tanggul darurat.

Kemarin, Dwi Saputro, warga Lingkungan Santren, Kelurahan Kapas membangun tanggul di belakang rumahnya secara swadaya. Dengan menggunakan uang pribadi sekitar Rp 2 juta ,dia membeli pasir dan karung.

Kemudian Dwi dibantu warga membangun tanggul darurat. Sayang uang Rp 2 juta itu masih jauh dari kata cukup. Karena dari uang itu, jumlah sak yang bisa diisi hanya berjumlah 50 sak. Saat disusun, 50 sak itu hanya mampu dibuat tanggul sepanjang 12 meter saja.

Lalu berapa panjang tanggul sungai yang harus dibangun? “2,2 kilometer,” jawab Dwi. Ya benar, jika dibanding 2,2 kilometer, tanggul 12 meter yang dibangun oleh Dwi terlihat sangat pendek. Namun warga tidak bisa banyak bertindak. Alasannya karena keterbatasan dana. “Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah. Jangan tutup mata dengan keluhan warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo tidak bisa memastikan normalisasi sungai hingga pembangunan tanggul atau plengsengan di Kelurahan Kapas. Salah satu penyebabnya karena adanya Intruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja.

Dari inpres itu, akan ada refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Hal itu salah satunya akan berdampak pada pembangunan yang ada di Kabupaten Nganjuk. “Ada inpres dari pemerintah pusat. Nantinya akan ada penyusunan ulang proyek yang bisa dibangun atau ditunda,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro mengakibatkan seorang balita meninggal dunia. Dia adalah M. Toha Hasan Jaddit. Dia meninggal setelah terseret banjir di depan rumahnya pada Selasa malam (28/1). Kejadian itu tidak akan terjadi jika pemkab membangun tanggul dan normalisasi sungai. Karena sebelum kejadian mengenaskan itu, warga sudah meminta agar dilakukan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul permanen. (wib/tyo)

 

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#tanggul sungai #pemkab nganjuk #banjir #banjir nganjuk #Kabupaten Nganjuk