Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Biyuh-biyuh, Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Usai Mencuri Motor di Kertosono Nganjuk

Novanda Nirwana • Selasa, 6 Mei 2025 | 02:55 WIB
Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Usai Mencuri Motor di Kertosono
Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Usai Mencuri Motor di Kertosono

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Elu Rudianto, warga Desa Glagahsari, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebab pria berusia 37 tahun itu kedapatan mencuri motor di Desa Lambangkuning, Kecamatan Kertosono. 

“Motor milik korban sempat dibeli seseorang di wilayah Kecamatan Bagor,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.

Henri menerangkan, kasus bermula dari laporan warga Desa Lembangkuning. Dia kehilangan sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi (nopol) AG 3840 WK.

Motor tersebut hilang ketika korban sedang berada di warung. Dengan mula-mula pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah mengetahui korban lengah, pelaku langsung kabur motor korban.

Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas menelusuri jejak pelaku. Dari hasil penyelidikan mengarah ke akun Facebook bernama AS yang digunakan untuk menjual motor hasil curian. 

Terpisah, Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menjelaskan Elu Rudianto berhasil ditangkap dengan beberapa barang bukti.

Diantaranya satu unit sepeda motor dan satu unit handphone yang digunakan untuk transaksi daring. 

“Setelah barang bukti berhasil kami amankan dari tangan pembeli, kami lanjutkan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah seputaran pasar Baron” jelas Joni. 

Pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Polsek Kertosono. Atas perbuaatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. 

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, khususnya dari media sosial.

Selain itu juga memastikan dokumen kendaraan lengkap agar tidak terlibat secara tidak langsung dalam tindak pidana. (nov/wib)

Editor : Elna Malika
#kertosono #cctv #polisi #motor #nganjuk #Sugihwaras #radar nganjuk #media sosial #bojonegoro #mencuri #ditangkap #maling #kendaraan bekas