NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Polres Nganjuk menangkap terduga pelaku premanisme. Dia adalah pria berinisial BF, 23, warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.
Dia diringkus saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Satsamapta Polres Nganjuk.
Selain itu guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Saat patroli, petugas menemukan BF sedang meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
Setelah diamankan, ia dibawa ke Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti.
“Kami amankan uang tunai Rp 30 ribu yang diduga hasil dari mengamen di tempat umum,” paparnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, menambahkan, setelah pelaku dibawa ke mapolres, selanjutnya akan didata dan diberikan pembinaan awal.
“Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial Nganjuk untuk pembinaan lanjutan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan. (nov/tyo)
Editor : Elna Malika