NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Polres Nganjuk berhasil amankan tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam dari arena sabung ayam di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor.
Namun, saat tim bergerak ke lokasi, tidak ditemukan pelaku.
Hal tersebut bermula saat polisi mendapat laporan masyarakat perihal adanya praktik sabung ayam yang ada di wilayahnya.
Polsek Bagor Polres Nganjuk langsung membongkar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras.
“Kami minta masyarakat ikut aktif melaporkan bila mengetahui kegiatan mencurigakan. Jangan biarkan praktik perjudian berkembang di lingkungan kita,” tegasnya.
Polsek Bagor beserta 4 anggotanya langsung menuju ke TKP.
Setelah mendapat arahan, tim bergerak ke lokasi melakukan pengecekan serta pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelaku di lokasi.
“Namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam,” ujar Kapolsek Bagor, AKP Sugino.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat judi.
Ia menambahkan, keterlibatan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Aksi ini mendapat dukungan dari masyarakat yang turut membantu proses pembongkaran dan berharap aparat terus mengawasi wilayah-wilayah rawan praktik perjudian,” paparnya.
Dengan pembongkaran ini, Polsek Bagor mempertegas komitmennya dalam menjaga situasi kondusif serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian. (nov)
Editor : Elna Malika