NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Kasus Sunaji, korban salah amuk massa di Pasar Warujayeng akan terus berlanjut. Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian pun sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Rosi Armitasari, kuasa hukum Sunaji menjelaskan, pihaknya kembali mendatangi Polres Nganjuk pada Jumat (16/5). Tujuannya untuk meminta keberlanjutan proses penyelidikan.
"Jadi memang sudah banyak diperiksa, saat ini sekitar 12 orang yang sudah diperiksa. Penyidiknya juga selalu info ke saya," ujarnya.
Dari pihak keluarga dan penasehat hukum Sunaji, nantinya akan menawarkan ganti rugi atas apa yang sudah terjadi. Sebab, saat ini kondisi Sunaji semakin memburuk.
"Saya ajak ke Polres juga marah-marah dia, kan takutnya kalau marah gitu malah membahayakan orang lain. Apalagi dia tidak mau makan," paparnya.
Lebih lanjut, Rosi menyebut, pihaknya akan menunggu satu minggu untuk menunggu jawaban. Sebab saat di Polres ada beberapa saksi belum datang.
"Intinya saya menunggu hasil mediasi, saya tunggu sampai satu minggu," ungkap Rosi.
Selain mendatangi Polres Nganjuk, Rosi juga meminta bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. Ia meminta bantuan perihal Sunaji yang sulit dikendalikan.
"Saya meminta tolong untuk Sunaji dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Rosi, Sunaji nantinya akan dilakukan pemeriksaan jiwa terlebih dahulu. Sebab nantinya jika bertambah parah akan membahayakan orang sekitarnya.
"Jadi biar pengobatan dulu, saya juga berusaha untuk klien saya," pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Redaksi Radar Nganjuk