Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Upaya Pemulihan, ODGJ dari Lima Kecamatan Nganjuk Jalani Rawat Inap di RSJ Menur

Novanda Nirwana • Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:00 WIB
Petugas mengecek tekanan darah ODGJ sebelum dikirim ke RSJ Menur
Petugas mengecek tekanan darah ODGJ sebelum dikirim ke RSJ Menur

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Sembilan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Nganjuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Menur, kemarin (23/5).

Mereka akan menjalani perawatan selama dua minggu mendatang.

Pantauan wartawan koran ini, para ODGJ berangkat ke RSJ Menur dengan didampingi keluarga dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Sebelum diberangkatkan, mereka menjalani pengecekan kesehatan terlebih dahulu. Satu per satu mereka dicek tekanan darahnya. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk Darmantono menjelaskan, ODGJ yang diberangkatkan sebelumnya harus mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Sehingga, bisa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

“Jika ada yang memerlukan penanganan lebih lanjut, teman-teman di lapangan itu langsung berkoordinasi dengan Rumah Sakit Daerah, namun kalau sudah penuh kami bawa ke RSJ Menur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmantono menjelaskan, sembilan ODGJ tersebut berasal dari berbagai kecamatan. Yaitu, Kecamatan Sukomoro, Tanjunganom, Rejoso, Lengkong, dan Patianrowo.

Sesuai prosedur, sembilan ODGJ yang dikirim ke RSJ Menur itu akan menjalani rawat inap selama kurang lebih 14 hari.

“Setelah itu, mereka akan dijemput untuk pulang,’’ ungkap Darmantono.

ODGJ bakal mendapat berbagai layanan perawatan. Setelah dirawat di RSJ Menur, diharapkan kondisi kejiwaan sembilan ODGJ itu bisa menjadi lebih stabil.

Dengan begitu, baik pihak keluarga pasien hanya tinggal memberikan perhatian secara rutin untuk kesembuhan mereka.

Untuk diketahui, pengiriman sembilan ODGJ itu bertepatan dengan kepulangan 13 ODGJ dari RSJ Menur. Yakni, mereka yang sudah menjalani perawatan selama 14 hari. (nov/tyo)

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#rumah sakit jiwa #radar nganjuk berita hari ini #nganjuk #Dinsos PPPA #pemeriksaan #odgj #rsj menur