NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Satlantas Polres Nganjuk menjaring belasan truk yang melanggar peraturan lalu lintas. Tindakan tegas itu diberikan untuk efek jera ke sopir bandel yang melintas di Kota Angin.
Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Truk over dimension dan overloading(ODOL) ditilang. Penindakan ini menyasar kendaraan yang melebihi batas muatan maupun kelebihan dimensi, dengan memodifikasi kendaraan.
Seperti menambah panjang atau menambah tinggi kendaraan dengan maksud menambah kapasitas muatan.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan, pihaknya gencar melakukan penindakan truk odol untuk mengantisipasi angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar.
“Kami menindak tegas truk ODOL yang melintas wilayah Nganjuk dengan cara hunting system,” tandasnya.
Petugas melakukan hunting system di wilayah protokol, Wilangan-Kertosono. Ketika menemukan truk ODOL akan diperiksa dokumen kendaraan.
Selain surat-surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kondisi muatan yang melebihi kapasitas. Hasilnya, 13 truk ODOL dilakukan penindakan tegas berupa tilang.
“Pada saat kami patroli keliling, kalau ada pelanggar ya langsung kami tindak,” ungkapnya.
Terlebih polisi masih sering menjumpai truk yang muatan besar memasuki wilayah jalur protokol. Khususnya di jalan Wilangan Kertosono.
Seharusnya, truk-truk yang melintas tidak boleh over load. Ini merupakan upaya Satlantas Polres Nganjuk untuk menurunkan angka laka lantas di wilayah Nganjuk.
“Kami harap dengan penindakan seperti ini, para pelanggar bisa lebih mematuhi aturan dan tidak merugikan pengguna jalan yang lain,” jelasnya.
Menurut Ivan, kelebihan muatan kendaraan atau overload dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya maupun pengendara itu sendiri. Bahkan bisa juga menjadi penyebab kecelakaan lainnya seperti rem blong. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira