NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Polres Nganjuk menggerebek arena judi sabung ayam di Sukomoro pada Selasa (3/6). Sayang, karena penggerebekan dilakukan malam hari maka tidak ada praktik judi sabung ayam.
Karena biasanya sabung ayam dilaksnakan saat siang hingga menjelang sore hari. “Kami menggerebek arena judi sabung ayam setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso.
Meski tidak menemukan pelaku judi sabung tetapi petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Karena di lokasi ada dua ring arena sabung ayam, satu gulung terpal, satu gulung karpet, satu bak air, dan tiga kurungan ayam.
"Kami bongkar arena judi sabung ayam dengan disaksikan oleh warga sekitar," ujar Henri.
Untuk kurungan ayam, petugas memusnahkannya. Caranya dengan dibakar. Sedangkan, benda-benda yang lain dibawa ke Mapolres Nganjuk sebagai barang bukti.
Henri menjelaskan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.
Karena perjudian melanggar hukum. "Jangan boleh pekarangan rumah warga dijadikan arena judi sabung ayam," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas praktik perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Setiap informasi akan langsung kami tindak lanjuti di lapangan,” tegasnya.
Polres Nganjuk berharap, sinergi dengan masyarakat terus terjalin demi menciptakan situasi wilayah yang aman dan bebas dari praktik ilegal. “Mari bersama menjaga kamtibmas” ungkap Sukaca.
Baca Juga: Bongkar Arena Sabung Ayam di Sugihwaras Bagor Nganjuk, Polisi Tidak Temukan Pelaku
Meski arena judi sabung ayam sudah dimusnahkan, Sukaca mengatakan, polisi tetap mengawasi lokasi tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya judi sabung ayam di daerah tersebut. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira