Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Polisi Gerebek Solar Subsidi di Pace Nganjuk

Novanda Nirwana • Selasa, 26 Mei 2026 | 15:52 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM– Polisi menggerebek tempat yang diduga menjadi praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Joho, Kecamatan Pace, Rabu (26/5). Penggerebekan dilakukan tim Opsnal Pidana Khusus (Pidsus) Polres Nganjuk setelah menerima aduan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak melakukan penindakan di lokasi.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Hybrid 2026: Review, Harga, Irit BBM 25 km/l, Cocok untuk Keluarga

“Rabu dini hari tim opsnal Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” ujar Fajar.

Dari operasi itu, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, penyidik juga meminta keterangan sejumlah warga sekitar sebagai saksi guna mendalami perkara tersebut.

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Hybrid 2026: MPV Keluarga Irit BBM Terbaik Indonesia

“Polisi turut mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik penyelewengan BBM subsidi,” jelasnya.

Kedua kendaraan tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: BBM Non-Subsidi Melejit, Siap-Siap Dompet Makin Terjepit?

Pantauan koran ini di lokasi, sejumlah barang bukti langsung diamankan petugas dari tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Joho. Barang bukti tersebut kemudian dibawa menuju Mapolres Nganjuk menggunakan kendaraan kepolisian untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. 

Hingga kini, penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka serta alur distribusi solar subsidi yang diduga disalahgunakan. 

“Saat ini dilaksanakan penyidikan berupa pemeriksaan saksi dan penetapan tersangka empat orang,” terang Fajar.

Baca Juga: Harga BBM, Pertalite, Pertamax, Bio Solar Diprediksi Naik, Ini Penjelasan Pertamina Jatimbalinus

Kini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Nganjuk. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan ataupun modus distribusi solar subsidi yang lebih luas.
“Saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : rekian
#gerebek polisi #solar subsidi #BBM subsidi #polres nganjuk #bbm