NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Apes dialami Bunga (bukan nama sebenarnya, red). Siswi SMP asal Kecamatan Pace ini dicabuli oleh FR, cewek asal Kecamatan Nganjuk. Pencabulan sesama jenis atau lesbi ini dilakukan di salah satu kamar hotel di Nganjuk.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini FR dan Bunga saling mengenal sejak tahun 2024. Hubungan mereka semakin dekat. FR sering memberi hadiah kepada Bunga. Dia juga menjadi tempat curhat yang nyaman bagi Bunga.
Ternyata, FR ini penyuka sesama jenis atau lesbian. Beberapa kali FR mengajak Bunga berhubungan intim sesama jenis. Hal itu membuat Bunga tidak nyaman. Beberapa kali Bunga menolak ajakan FR. Namun, FR terus memaksa. Terakhir kali, FR mengajak Bunga ke salah satu hotel di Nganjuk. Di dalam kamar, FR tega mencabuli Bunga.
Semakin sering dipaksa, Bunga akhirnya berontak. Setelah kejadian di hotel, Bunga akhirnya memutuskan menceritakan perbuatan FR kepadanya ke keluarganya. Tak terima dengan perbuatan FR yang tega mencabuli sesama jenis, keluarga Bunga menempuh jalur hukum. Mereka melaporkan FR ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk pada Februari 2026.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. “Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi.
Sayang hingga kemarin atau empat bulan setelah laporan diterima, kasus ini belum menemui titik terang. FR masih belum ditangkap. Dia hanya dimintai keterangan untuk kroscek laporan Bunga. “Kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti,” ungkap Fajar. (nov/tyo)
Editor : rekian