PWI dan IJTI Nganjuk Desak DPRD Kawal Tuntutan Klarifikasi 'Londo Ireng' ke Istana

rekian • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 19:43 WIB

Anggota PWI dan IJTI Nganjuk menggelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
Anggota PWI dan IJTI Nganjuk menggelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

 

NGANJUK, RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM– Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Nganjuk menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/7/2026).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras dan kekecewaan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyematkan istilah 'Londo Ireng' kepada insan pers. Diksi tersebut dinilai melukai marwah profesi wartawan yang merupakan salah satu pilar ke-4 demokrasi.

Koordinator Aksi, Bagus Jati Kusumo, menegaskan bahwa label negatif tersebut sangat tidak pantas disematkan kepada pekerja media.

"Ini adalah bentuk kekecewaan kami sebagai insan pers di Kabupaten Nganjuk terkait statement Kepala Negara yang menyebut wartawan, jurnalis, LSM, maupun pengamat dengan istilah 'Londo Ireng'," tegas Bagus di lokasi aksi.

Melalui aksi ini, massa mengajukan beberapa tuntutan utama, antara lain Mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi resmi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan insan pers.

Mendesak DPRD Kabupaten Nganjuk untuk mengawal dan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI maupun Pemerintah Pusat. Mendorong Ketua DPRD Nganjuk menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Bersama terkait jaminan perlindungan kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di wilayah Nganjuk.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menemui massa dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal tuntutan jurnalis hingga ke tingkat pusat.

"Kami dari DPRD Kabupaten Nganjuk siap menindaklanjuti dan meneruskan seluruh aspirasi teman-teman media agar sampai ke Istana. Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara santun dan prosedural ini," ujar Tatit.

Tidak hanya berorasi, aksi damai tersebut diwarnai dengan aksi simbolis pelepasan ID card (kartu pers) serta tabur bunga di depan gerbang Kantor DPRD Nganjuk.

Anggota PWI dan IJTI Nganjuk menggelar unjukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
Sukadi saat berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Koordinator Lapangan, Mahbub Jamal, menjelaskan bahwa aksi tabur bunga dan melepas ID card merupakan simbol matinya kebebasan pers dan bentuk perlawanan terhadap upaya pengebirian demokrasi.

"Ini simbol keprihatinan kami terhadap upaya pengebirian demokrasi melalui penyematan stereotip negatif 'Londo Ireng' kepada wartawan," ujar Mahbub.

Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut diakhiri dengan pembubaran massa secara teratur. Melalui gerakan ini, para jurnalis di Nganjuk berharap tidak ada lagi diskriminasi, intimidasi, maupun pelabelan negatif terhadap profesi wartawan di masa mendatang.

Editor : rekian
PWI IJTI londo ireng nganjuk radar nganjuk