NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kelurahan Werungotok, Kecamatan Nganjuk, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keponakan angkatnya sendiri.
Korban bernama Wiji, 76, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara Nganjuk.
Dipicu Pengukuran Tanah
Peristiwa bermula saat korban melakukan pengukuran tanah yang sebelumnya dibeli dari mertuanya.
Saat proses pengukuran berlangsung, diduga terjadi perbedaan batas lahan yang memicu emosi keponakan angkat korban berinisial JK.
Pelaku kemudian diduga memukul korban.
Bahkan, meski korban telah terjatuh ke tanah, pelaku disebut masih terus melayangkan pukulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Korban Lapor Polisi
Merasa menjadi korban penganiayaan, Wiji akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengatakan kasus itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Pelaku Sudah Ditangkap
Sementara itu, Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Jumari membenarkan bahwa pelaku telah diamankan.
Menurutnya, penangkapan dilakukan sehari setelah peristiwa penganiayaan terjadi.
"Satu hari setelah kejadian langsung kami amankan pelaku," ujarnya.
Jumari menambahkan, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Sementara kondisi korban mulai membaik setelah mendapatkan perawatan medis.
Meski demikian, korban disebut masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
(nov/tyo)
Editor : Miko