Ular Kayu Masuk Rumah Warga Mojorembun, Damkar Turun Tangan

Novanda Nirwana • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut selanjutnya dibawa petugas untuk dilepasliarkan di habitat yang jauh dari rumah warga. (novanda nirwana/jprk)
Setelah berhasil diamankan, ular tersebut selanjutnya dibawa petugas untuk dilepasliarkan di habitat yang jauh dari rumah warga. (novanda nirwana/jprk)

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Warga Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso, dibuat heboh setelah seekor ular masuk ke rumah warga, Minggu (9/8) pagi.

Ular tersebut ditemukan berada di dalam rumah milik Sulastri, 40, warga setempat. Khawatir reptil tersebut membahayakan penghuni rumah, Sulastri kemudian meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk.

Laporan diterima petugas sekitar pukul 09.38 WIB. Tak lama berselang, personel Siaga 1 Pos Rejoso langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Kami membawa peralatan lengkap untuk mengevakuasi ular tersebut,” ujar Kepala Damkarmat Kabupaten Nganjuk Imam Ashari.

Petugas Evakuasi dengan Hati-Hati

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengecek bagian rumah tempat ular ditemukan. Setelah memastikan keberadaannya, proses evakuasi dilakukan secara hati-hati.

Petugas berupaya mengamankan ular agar tidak melarikan diri ke bagian rumah lainnya. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah penghuni rumah mendekati reptil tersebut.

Setelah beberapa saat, petugas akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan ular kayu tersebut.

Ular kemudian dikeluarkan dari rumah sehingga penghuni bisa kembali beraktivitas dengan aman.

Warga Diminta Tak Tangani Ular Sendiri

Keberadaan ular di lingkungan permukiman menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada, terutama ketika menemukan satwa liar di sekitar rumah.

Petugas mengimbau masyarakat tidak mencoba menangkap atau mengusir sendiri apabila menemukan ular yang berpotensi membahayakan.

Warga juga diminta memperhatikan area rumah yang jarang dibersihkan, termasuk tempat dengan banyak tumpukan barang atau kondisi lingkungan yang memungkinkan menjadi tempat persembunyian ular.

Jika menemukan satwa liar yang membahayakan, masyarakat disarankan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau pihak berwenang agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut selanjutnya dibawa petugas untuk dilepasliarkan di lokasi yang jauh dari permukiman warga.

(nov/tyo)

Editor : Dedi Nurhamsyah
ular masuk rumah ular kayu Nganjuk Mojorembun Rejoso damkarmat nganjuk evakuasi ular