Tujuh Bulan, Tujuh Bus Alami Kecelakaan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus di Kota Angin masih tinggi. Berdasarkan data Satlantas Polres Nganjuk, tercatat tujuh kejadian kecelakaan lalu lntas yang melibatkan bus mulai Januari hingga Juli 2026.
Kecelakaan tersebut terjadi di sejumlah ruas jalan, mulai jalan raya hingga jalan tol. Faktor penyebabnya pun beragam. Namun, mayoritas berkaitan dengan human error atau sopir ugal-ugalan.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan, tujuh kejadian tersebut tercatat sejak awal tahun hingga Juli 2026. “Beberapa kecelakaan melibatkan bus dengan kendaraan lain, seperti sepeda motor, truk, maupun kendaraan pribadi,” ujar Wahby.
Berdasarkan data yang dihimpun, laka pertama terjadi pada Minggu (4/1) sekitar pukul 15.30. Lokasinya di Jalan Tol JNK KM 666 B, Desa Kemaduh, Kecamatan Baron. Kecelakaan melibatkan kendaraan R4 Elf dan bus. Penyebabnya bus mengalami pecah ban.
Kemudian, Senin (9/3) sekitar pukul 08.00, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom. Bus Sugeng Rahayu menabrak sepeda motor. Akibatnya, pengendara sepeda motor tewas di jalan.
Memasuki Juni, terdapat tiga kecelakaan yang melibatkan bus. Selasa (16/6), laka terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Desa Wilangan, Kecamatan Wilangan. Bus menabrak sepeda motor. Insiden tersebut dipicu kelalaian sopir bus saat mendahului kemudian.
Kemudian, Kamis (25/6), kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Desa/Kecamatan Wilangan. Bus terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Penyebab kecelakaan tercatat karena pengemudi tidak menjaga jarak aman.
Memasuki Bulan Juli, kecelakaan yang melibatkan bus kembali bertambah. Bahkan, dua kecelakaan terjadi pada Sabtu (4/7) di wilayah Kecamatan Bagor.
Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Wilangan, tepatnya masuk Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor. Bus terlibat kecelakaan dengan sepeda motor. Penyebabnya juga tercatat karena tidak menjaga jarak aman.
Kecelakaan juga terjadi sekitar pukul 12.30 di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, tepatnya masuk Desa Paron, Kecamatan Bagor. Bus Sugeng Rahayu menabrak truk. Kemudian, bus tercebur ke sungai. Sebanyak 27 penumpang bus luka-luka.
Kecelakaan ketujuh terjadi Jumat (10/7) sekitar pukul 23.45 di Jalan Tol Trans Jawa KM 646 B, masuk Dusun Gebangayu, Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk. Bus menabrak truk. Faktor penyebabnya kembali karena pengemudi tidak menjaga jarak aman.
Selain kecelakaan tersebut, ada juga aksi ugal-ugalan sopir bus. Pada 26 Juni 2026, sopir Bus Mira dan Sugeng Rahayu adu cepat di Jalan Panglima Sudirman Nganjuk. Akibatnya, bus bersenggolan. Kedua sopir akhirnya ditilang dan bus diamankan. Kejadian itu, menjadi viral di media sosial.
Wahby mengatakan, rangkaian kecelakaan tersebut menjadi pengingat agar pengemudi bus lebih memperhatikan faktor keselamatan selama perjalanan. Selain kondisi kendaraan, konsentrasi dan cara berkendara pengemudi juga menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan. “Sopir bus harus berhati-hati, menjaga jarak aman dan memastikan kondisi kendaraan aman sebelum berangkat,” ujarnya.
Satlantas Polres Nganjuk juga terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan agar lebih tertib berkendara. “Keselamatan harus menjadi prioritas. Pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengabaikan faktor keselamatan,” ingat Wahby.. (nov/tyo)
Editor : rekian