Balita 4 Tahun Ditemukan di Sungai Brantas
NGANJUK – Pencarian Elvana Ghava Arsenio, balita berusia 4 tahun asal Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, berakhir duka. Elvana ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas, Rabu (9/9), sehari setelah dilaporkan hilang.
Sebelum ditemukan, Elvana diketahui pergi ke sungai untuk memancing pada Selasa (8/9) pagi. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari rumahnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk Sutomo mengatakan, korban awalnya berencana memancing bersama seorang temannya.
“Korban mengajak temannya memancing. Namun, karena suatu hal, korban berangkat lebih dahulu ke sungai,” ujar Sutomo.
Elvana berangkat sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban tidak berpamitan kepada orang tuanya, melainkan hanya kepada neneknya.
Beberapa jam kemudian, temannya, Farid Anab Al Fathir, 11, berusaha mencari Elvana ke lokasi memancing. Namun, korban tidak ditemukan.
Farid kemudian memberitahukan hal tersebut kepada orang tua Elvana. Keluarga bersama warga setempat lantas melakukan pencarian di sekitar sungai.
Namun, pencarian awal belum membuahkan hasil. Warga hanya menemukan alat pancing yang masih berada di tepi sungai.
“Setelah itu keluarga langsung melapor ke petugas kepolisian dan BPBD Nganjuk,” tambah Sutomo.
Ditemukan Mengapung
Tim gabungan bersama warga mulai melakukan pencarian sekitar pukul 13.00 WIB. Pencarian berlangsung hingga malam, tetapi keberadaan Elvana belum diketahui.
Menjelang tengah malam, warga kemudian melihat tubuh korban mengapung di sekitar lokasi kejadian.
Namun, karena kondisi sudah larut malam, warga tidak langsung melakukan evakuasi. Proses evakuasi baru dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pada Rabu (9/9).
Korban ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi semula memancing.
Elvana kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kertosono untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan luar, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berada di sekitar sungai.
“Kejadian ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” pungkas Sutomo.
(wib/tyo)
Editor : Miko