NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk menggelar penandatanganan komitmen bersama, kemarin. Penandatanganan tersebut untuk penyelesaian laporan keuangan tepat waktu.
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan bersama Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nganjuk. “Semuanya harus berkomitmen dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Handoko kepada semua OPD.
Seluruh OPD yang telah menandatangani komitmen tersebut bisa segera menyelesaikan laporan keuangannya. Sehingga pada Maret 2024 nanti Kabupaten Nganjuk bisa segera menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan tepat waktu.
Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk Kartimah menjelaskan, setelah semua OPD membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama maka laporan keuangan dan aset sudah harus terkumpul paling lambat pada 19 Januari 2024. Setelah semuanya terkumpul, BPKAD Nganjuk akan memberikan laporan tersebut ke BPK.
“Penandatanganan ini penting agar seluruh OPD menepati komitmennya. Dari tahun-tahun sebelumnya, ada 2 OPD yang telat mengirimkan laporan. Tahun ini jangan sampai. Harapannya semua bisa tepat waktu,” pungkas Kartimah.
Penandatanganan tersebut digelar di ruang pertemuan lantai 2 BPKAD. Perwakilan OPD di Kabupaten Nganjuk juga menyampaikan tentang kendala mereka menyusun laporan. Selain itu, Sekda Nur Solekan pun menjelaskan tentang strategi yang harus segera dilakukan untuk menyelesaikan laporan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk