NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk memastikan pendapatan dari uji kendaraan bermotor (KIR) tahun ini tidak memenuhi target. Pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR ini dipatok sebesar Rp 1 miliar.
Hingga Sabtu (23/12) lalu, data dari dishub menyebutkan pemasukan dari KIR baru mencapai Rp 896 juta. “Penyebab utamanya adalah terjadi pengurangan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR,” ujar Kepala UPTD Pengujian KIR Dishub Kabupaten Nganjuk, Hendarto.
Dia menyebutkan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR turun hingga 30 kendaraan per harinya. Hendarto mengatakan, penurunan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR disebabkan kesadaran pemilik kendaraan yang semakin rendah. "Di tahun-tahun sebelumnya, sehari bisa 80-100 kendaraan yang melakukan uji KIR. Sekarang, maksimal 70 kendaraan dalam sehari," ujar Hendarto.
Rendahnya kesadaran pengendara ikut melakukan uji KIR diduga karena kurangnya pengawasan di jalanan. Dia mencontohkan pada Oktober dan November lalu jumlah yang melakukan uji KIR mengalami kenaikan. Kenaikan itu disebabkan karena ada razia dan penindakan manual.
"Setelah ada razia dan penindakan manual, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR juga ikut meningkat. Setelah itu kembali turun," ujarnya.
Dengan sisa waktu kerja yang tinggal satu minggu lagi, PAD uji KIR tahun ini hanya bisa maksimal mencapai Rp 920-930 juta. Kalau rata-rata per hari bisa Rp 5 juta, maksimalnya diperkirakan sekitar Rp 920an juta. Pada saat libur panjang seperti ini, pemilik kendaraan ogah untuk melakukan uji KIR. Karena itu, jumlah penerimaan setiap hari bisa lebih rendah. Pemasukan minimal sekitar Rp 3 juta per hari.
Uji KIR merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor angkutan barang dan orang. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk