Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Usulan Formasi PPPK dan CPNS di Kabupaten Nganjuk Tunggu Menpan RB

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 9 Januari 2024 | 16:24 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemkab Nganjuk belum mengusulkan berapa formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Padahal, pemerintah berencana membuka besar-besaran formasi CPNS dan PPPK tahun ini. Total ada 2,3 juta ASN yang akan direkrut. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk perekrutan PPPK dan CPNS,’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto.

Untuk itu, Adam belum bisa memastikan berapa PPPK dan CPNS yang akan diusulkan ke Kemenpan RB RI untuk Kabupaten Nganjuk. Karena pihaknya masih perlu koordinasi terlebih dulu.
Saat ini, kata Adam, BKPSDM fokus ke proses persiapan tahapan penyerahan surat keputusan (SK) PPPK yang lolos dalam seleksi tahun 2023. Karena tahun lalu ada 1.377 guru, 94 tenaga teknis, dan 304 tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK tahun ini. “Sekarang proses pengurusan Nomor Induk PPPK dan penyerahan SK,” ujarnya.

Setelah penyerahan SK PPPK, BKPSDM akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB RI untuk membahas formasi CPNS dan PPPK tahun 2024. Sehingga, nanti akan diketahui berapa kuota PPPK dan CPNS yang akan diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Nganjuk.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono meminta kepada BKPSDM untuk melakukan pendataan tenaga honorer di semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum diangkat menjadi PPPK. Karena di tahun 2024, semua tenaga honorer akan dihapus. Sebagai solusinya, mereka harus diangkat menjadi PPPK. “Semua harus jadi PPPK. Jangan sampai ada yang nganggur karena ada penghapusan tenaga honorer,” tandasnya.

Tatit meminta BKPSDM untuk mengusulkan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan dan jumlah tenaga honorer. Jangan sampai ada tenaga honorer yang tidak mendapatkan tempat. Karena keterbatasan kuota. Untuk itu, perlu tindakan proaktif dari BKPSDM ke Kemenpan RB RI. “Kasihan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dan memberi pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

Untuk pengajuan formasi CPNS, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini meminta harus sesuai dengan kebutuhan Pemkab Nganjuk. Sebab, tugas ASN adalah memberi pelayanan terbaik ke masyarakat. “Harus sesuai antara beban kerja dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM),” tandasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#pppk #cpns #nganjuk #formasi