NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Penjaga sekolah dan tenaga tata usaha waswas. Penyebabnya, akhir Desember nanti, tenaga honorer akan dihapus. Sedangkan, mayoritas status penjaga sekolah dan tenaga TU di sekolah adalah honorer. "Kalau honorer dihapus. Kami kerja apa?" tanya Nu, salah satu penjaga sekolah di Kabupaten Nganjuk.
Nu mengatakan, penjaga sekolah itu kerjanya 24 jam. Tidak hanya bertugas menjaga keamanan sekolah. Namun, dia juga berkewajiban membersihkan sekolahan. "Jadi tukang kebun juga," imbuhnya.
Tidak itu saja, Nu mengatakan, dia dan teman-temannya juga sering disuruh guru dan kepala sekolah untuk mengantar surat. Semua dilakukan dengan ikhlas. Meski honornya jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk.
Pria asli Nganjuk ini mengatakan, pekerjaan sebagai penjaga sekolah telah dilakoni belasan tahun. Dia menggantungkan pendapatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan, usianya sudah di atas 35 tahun. "Tidak bisa ikut tes CPNS karena usia sudah tua dan ijazah hanya SMA," ungkapnya.
Harapan satu-satunya adalah diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sayang, dalam beberapa seleksi PPPK tidak ada formasi penjaga sekolah. Yang ada hanya guru. Padahal, banyak penjaga sekolah dan tata usaha yang berstatus honorer.
Karena itu, Nu berharap, di 2024 ini pemkab mengusulkan semua tenaga honorer diangkat PPPK, termasuk penjaga sekolah. "Jangan hanya guru dan tenaga kesehatan yang diperhatikan. Penjaga sekolah juga butuh perhatian," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan jawaban apakah penjaga sekolah dan TU bisa masuk formasi PPPK 2024 ini. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan validasi data pegawai non-aparatur ASN. “Selama belum ada surat resmi dari pemerintah pusat kami tidak bisa komentar dulu,” ujarnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Redaksi Radar Nganjuk