Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Ratusan Pendaftar Pengawas TPS di Kabupaten Nganjuk Tersingkir

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 23 Januari 2024 | 17:00 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk telah selesai menggelar seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Setelah menyelesaikan semua tahapan seleksi, sebanyak 3.266 orang dilantik menjadi PTPS, kemarin. Pelantikan tersebut dilakukan di masing-masing kecamatan oleh pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) di 20 lokasi.

Pelantikan ribuan orang PTPS itu digelar pada waktu berbeda. Pelaksanaannya digelar mulai pagi hingga malam hari. Selama proses seleksi berlangsung, ada 342 orang yang tersingkir karena tidak memenuhi syarat. 

“Total yang mendaftar menjadi PTPS sebanyak 3.608 orang. Yang diterima sebanyak 3.266 orang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto. 

Mereka yang kemarin dilantik sebagai PTPS adalah peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus. Sebanyak 3.266 PTPS tersebut akan bertugas di 3.266 TPS di Kabupaten Nganjuk. Satu pengawas akan mengawasi satu TPS. 

Yudha menambahkan, seleksi PTPS berlangsung ketat. Panwascam diberi kewenangan untuk melakukan seleksi peserta. Mulai dari seleksi berkas administrasi, wawancara, hingga menerima tanggapan dan masukan masyarakat.

Ditambahkan Yudha, setelah  PTPS ini dilantik, mereka akan mendapatkan bimbingan teknis yang berkaitan dengan tugas dan wewenang pada saat menjalani tugas pengawasan. Yudha berharap, para PTPS yang telah dilantik itu benar-benar dapat memastikan pemilu ini berjalan demokratis.

“Setelah dilakukan bimbingan teknis semoga mereka benar-benar memahami prosedur pengawasan pemilu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 93 orang pendaftar PTPS dicoret karena tidak memenuhi persyaratan. Mereka dicoret karena nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar dalam sistem informasi partai politik (SIPOL). 

Selain itu, pendaftaran PTPS ini sempat diperpanjang karena kekurangan jumlah pendaftar. Namun pada hari terakhir penutupan pendaftar, animo masyarakat yang ingin menjadi PTPS justru membeludak.

“PTPS harus memiliki kapasitas tentang kepemiluan, memiliki jiwa relawan, berintegritas, dan tidak partisan. PTPS juga memegang peran penting, memperkuat pengawasan Pemilu, khususnya di TPS,” tegas mantan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk ini.
Seluruh PTPS harus terlatih. Sebab, tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi mahkota semua tahapan dan proses Pemilu. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

 

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#tersingkir #pengawas #pendaftar #pts