Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Ikut Demo di Gedung DPR RI, Kades di Nganjuk Delegasikan Tugas Harian ke Sekdes

Iqbal Syahroni • Rabu, 31 Januari 2024 | 18:28 WIB
TAGIH JANJI: Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Nganjuk sebelum berangkat ke Jakarta. Mereka akan aksi menuntut masa jabatan 9 tahun.
TAGIH JANJI: Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Nganjuk sebelum berangkat ke Jakarta. Mereka akan aksi menuntut masa jabatan 9 tahun.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Nganjuk berangkat ke Jakarta kemarin siang sekitar pukul 14.30. Sesuai rencana, mereka akan menggeruduk Gedung DPR RI di Senayan bersama dengan kepala desa lain yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.


Aksi menuntut realisasi jabatan kepala desa selama sembilan tahun itu dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 pagi ini. Paguyuban kepala desa di Kota Angin itu berangkat menggunakan dua bus, elf, dan mobil pribadi.

Rencananya mereka akan menggelar unjuk rasa satu hari di Jakarta setelah itu kembali ke Nganjuk. Selama berada di Ibu Kota, pekerjaan harian kepala desa akan ditangani sekretaris desa (sekdes).

“Kami sudah berkoordinasi dengan sekdes dan juga kasi dan kaur di pemdes,” ungkap Koordinator Lapangan Paguyuban Kades Nganjuk Widjisianti Priatna. Selama berada di Jakarta, pelayanan di desa tetap harus berjalan seperti biasa.


“Kamis (1/2) kami sudah kembali ke Bumi Anjuk Ladang,” tegas Widji. Jadi ia bersama dengan kepala desa lain tidak akan berlama-lama di Jakarta.

Widji mengatakan, ratusan kades dari Nganjuk ini ikut ke Senayan sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama agar revisi Undang-Undang Desa yang berkaitan dengan masa jabatan sembilan tahun segera direalisasikan.

Baca Juga: Biaya Perawatan Satu Mobil Dinas Pemkab Nganjuk Mahal, Ini Anggaranya dalam Setahun
Widji bersama dengan kades lainnya menagih janji ke DPR-RI. Padahal revisi UU Desa sudah disahkan lalu dikirim ke pemerintah. Ternyata undangan untuk melakukan sidang paripurna juga belum dikirimkan ke pemerintah.

“Terlalu diulur-ulur, kami ingin janji dari DPR-RI ini segera dilakukan. Kami ngejar paripurna tanggal 6 Februari besok terakhir,” ungkap Kepala Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom tersebut.


Sementara itu, Kepala Dinas PMD Puguh Harnoto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat dari kades yang berangkat ke Senayan, kemarin siang.

“Tidak ada surat yang masuk ke DPMD (terkait aksi ke Jakarta, Red),” ujarnya. Dia juga belum mengetahui kepala desa mana saja yang berangkat.


Untuk diketahui, para kades se-Indonesia itu menagih janji UU Desa tentang masa jabatan yang ditambah. Dari dalam UU tersebut, masa jabatan kades ditambah dari yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Padahal revisi UU Desa ini juga sudah disahkan sejak Juni 2023.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#berita nganjuk hari ini #dpr ri #kades nganjuk geruduk gedung dpr