NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk menggelar simulasi pencoblosan kemarin. Simulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam simulasi tersebut, KPU Kabupaten Nganjuk menghitung waktu yang dibutuhkan untuk mencoblos di setiap TPS. Hasilnya, rata-rata pemilih membutuhkan waktu dua hingga tiga menit untuk mencoblos.
“Ini simulasi, dibuat semirip mungkin dengan kondisi sebenarnya,” ujar Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk Nanang Wahyudi.
Idealnya waktu pemilih untuk mencoblos di bilik suara tidak boleh lebih dari tiga menit. Kenapa? Jika diasumsikan satu TPS ada 300 pemilih. Dan jumlah bilik untuk mencoblos ada 4 unit. Maka untuk satu TPS bisa melayani pemilih selama 3 jam 75 menit untuk memberikan suaranya di bilik suara.
Masih ada sisa waktu untuk melayani warga yang pindah memilih. Karena itu, masyarakat di Kota Angin diharapkan bisa memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mencoblos. Dimulai dari pukul 07.00-13.00. Penghitungan akan dimulai pukul 13.00.
Baca Juga: Ikut Demo di Gedung DPR RI, Kades di Nganjuk Delegasikan Tugas Harian ke Sekdes
Sementara kemarin, simulasi yang digelar di Balai Kelurahan Kramat, Nganjuk tersebut melibatkan 125 pemilih simulator yang merupakan warga sekitar Kelurahan Kramat. “Kami akan mengukur sejauh mana materi bisa diserap dan diaplikasikan. Ini simulasi, template-nya sudah dari KPU RI,” imbuhnya.
Dari pantauan media ini, masing-masing pemilih membutuhkan waktu yang berbeda saat proses pencoblosan. Mereka diminta melakukan pencoblosan di bilik suara yang disediakan. Setelah selesai, surat suara itu dimasukkan pada kotak suara. Sesuai jenis dan warna surat suara. Di sana, juga ada para saksi yang dihadirkan untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara.
Nanang juga menyoroti pentingnya perencanaan waktu yang baik. Terutama dalam estimasi waktu yang dibutuhkan setiap pemilih. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
Dia menyebut, rata-rata pemilih membutuhkan waktu dua hingga tiga menit untuk proses pemungutan suara. Mulai dari menerima surat suara hingga memasukkannya pada kotak suara. Selain waktu, KPU juga bisa memetakan tingkat kerumitan dari KPPS saat pemungutan maupun penghitungan suara. Kegiatan simulasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas proses pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari nanti.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk