Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Bawaslu Kabupaten Nganjuk Kewalahan Turunkan Alat Peraga Kampanye

Iqbal Syahroni • Senin, 12 Februari 2024 | 18:59 WIB
MASA TENANG: Petugas gabungan menurunkan baliho menggunakan mobil khusus dari dinas perhubungan di sekitar GOR Bung Karno, kemarin. Bawaslu jadikan catatan pelanggaran.
MASA TENANG: Petugas gabungan menurunkan baliho menggunakan mobil khusus dari dinas perhubungan di sekitar GOR Bung Karno, kemarin. Bawaslu jadikan catatan pelanggaran.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Bawaslu Nganjuk menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). Pemasangan bendera parpol di tempat yang tinggi membuat petugas kewalahan membersihkannya. Sehingga, dibutuhkan mobil khusus milik Dishub untuk menurunkan APK yang ada di tempat yang tinggi.

Penertiban itu dilakukan karena kemarin sudah masuk masa tenang.  “Kami tidak nyampe ke atas makanya butuh mobil khusus,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono di sela tim gabungan menurunkan APK di Jalan Barito, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, kemarin.


APK seperti baliho sangat dipasang dekat GOR Bung Karno. Karena itu, petugas di lapangan harus menyebar di banyak tempat. Petugas Bawaslu menertibkan APK ke arah utara dan selatan yang ada di sepanjang jalan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan bahwa target penertiban APK ini akan diselesaikan hingga sore hari. “Insya Allah,  penertiban APK yang masih terpasang di sepanjang jalan bisa selesai sore ini (kemarin, Red),” ujarnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Nganjuk Segera Distribusikan Logistik Pemilu
Yudha menjelaskan, seharusnya partai politik dan caleg yang bersangkutan telah melepas APK mereka sejak 7 Februari lalu. Namun, faktanya masih banyak ditemukan APK yang belum dilepas. “Kami akan catat terlebih dahulu dan akan kami kenai sanksi administrasi. Karena sudah melewati batas kampanye,” imbuh Yudha.


Bawaslu mengerahkan petugas di setiap kecamatan untuk membantu penertiban APK. Satpol PP Kabupaten Nganjuk juga bersiap di tiap kecamatan untuk membantu proses ini. Hingga kemarin siang, Bawaslu belum mengumpulkan data, berapa total APK yang telah diturunkan.

Penertiban APK ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang pemilu. Bawaslu menghimbau kepada seluruh partai politik dan caleg untuk mentaati aturan dan segera melepas APK mereka.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk
#Pemilu2024 #apk #satpolpp