NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Kenaikan tarif parkir konvensional plat luar Nganjuk harus ditunda. Belum diterapkannya aturan itu menyebabkan retribusi parkir pada periode Januari 2024 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Koentjoro melalui Kabid Lalu Lintas Budi Legowo mengatakan, capaian retribusi parkir berlangganan pada Januari 2024 mencapai Rp 326 juta. Sedangkan capaian retribusi parkir non berlangganan sebesar Rp 8,3 juta.
“Capaian ini menurun dibanding Januari tahun lalu, untuk parkir berlangganan sebesar Rp 330 juta. Sementara parkir non berlangganan sebanyak Rp 11,3 juta,” tuturnya.
Penundaan kenaikan tarif parkir dikarenakan belum turunnya salinan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang retribusi parkir dari bagian hukum. Akibatnya, tarif parkir yang diterapkan masih menggunakan tarif lama. Padahal akhir tahun lalu pemberlakuanya dijadwal mulai Januari 2024.
Budi menjelaskan, faktor lain yang menyebabkan penurunan capaian retribusi adalah intensitas hujan yang tinggi selama Januari 2024. Hal ini membuat masyarakat enggan beraktivitas di luar rumah, sehingga jumlah kendaraan yang parkir pun berkurang. “Kantong-kantong parkir yang paling besar ya pusat pertokoan seperti Jl Ahmad Yani, di Warujayeng, Kertosono, dan alun-alun. Sehingga kalau hujan ya di sana pasti sepi,” terangnya.
Budi berharap, salinan Perda dan Perbup tentang retribusi parkir segera turun agar tarif baru dapat diberlakukan. Diharapkan dengan kenaikan tarif ini, PAD dari retribusi parkir dapat meningkat. “Target PAD retribusi parkir sementara masih sama dengan tahun lalu yakni sekitar Rp 6,5 miliar. Jika nanti pertengahan tahun sudah bisa menerapkan tarif baru maka bisa saja ada perubahan anggaran,” paparnya.
Seperti diketahui, retribusi parkir kendaraan untuk plat luar kota akan dinaikkan tahun ini. Untuk roda dua, semula ditarik Rp 500 per kendaraan yang parkir kini menjadi Rp 2.000. Sedangkan untuk roda empat dari Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per kendaraan parkir.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk