NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Masih ada desa yang belum menerima penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten Nganjuk mendapat perhatian dewan. Agar pembangunan desa berjalan dengan baik, DPRD Nganjuk mendesak penyaluran DD tahap awal harus tepat waktu.
Seperti yang ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, munculnya kendala persyaratan penyaluran bisa segera diselesaikan. 86 desa yang belum menerima DD tahap I diminta aktif untuk menyelesaikan semua syarat yang diperlukan. “PMD (Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa, Red) wajib melakukan mendampingi pemerintah desa agar pencairan DD tahap pertama bisa segera diterima,” ujar Tati.
Jika pada saat penyusunan persyaratan mengalami kesulitan, desa harus jemput bola ke DPMD. Dan setiap ada desa yang terkendala wajib dibantu untuk dicarikan solusinya.
Sementara itu, desa yang sudah menerima penyaluran DD tahap bisa segera memaksimalkan pemanfaatan DD sesuai program yang telah direncanakan.
Program tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, baik di sektor ekonomi, sosial, dan sebagainya. “Intinya, manfaatkan DD semaksimal mungkin untuk memajukan desa,” ujar pria yang juga menjabat menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk.
Tatit berharap kades dan DPMD mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa akan menjadi lebih kuat dan mandiri.
Terpisah, Kepala PMD Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto mengatakan timnya siap untuk melakukan pendampingan sekaligus mengevaluasi sebelum dietapkan menjadi peraturan desa. Karena itu, dia mengimbau pemerintah desa yang belum menerima DD bisa segera menyelesaikan persyaratan. Sehingga anggaran DD nantinya diserap dengan maksimal. “Di perdes itu ada RAB-nya. Silakan para Kades menyelesaikan ini,” pintanya.
Puguh juga meminta pemerintah desa untuk membuat program prioritas sesuai dengan ketentuan penyaluran DD. Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dan memanfaatkan dana desa untuk upaya penanganan stunting di desa masing-masing. Batas pengumpulan persyaratan pencairan DD tahap 1 adalah sampai April nanti. Jika desa tidak dapat memenuhi persyaratan, maka pencairan DD akan terhambat.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk