Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

PAD Nganjuk Rp 1 Miliar dari Uji KIR Melayang. Ini Penyebab Warga Kota Angin Antusias

Redaksi Radar Nganjuk • Jumat, 12 April 2024 | 21:29 WIB
Photo
Photo

Kendaraan yang melakukan uji KIR membeludak. Rata-rata dalam sehari, kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 60 kendaraan. Padahal, di tahun lalu, kendaraan yang uji KIR maksimal hanya 40 kendaraan. "Warga antusias uji KIR karena sekarang gratis," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Koentjoro melalui Kabid Angkutan dan Transportasi Makrus.
Kenaikan kendaraan uji KIR tersebut sudah terlihat sejak awal tahun ini. Hal ini setelah pemerintah memutuskan menghapus retribusi uji KIR. Dishub juga gencar sosialisasi terkait peraturan tersebut. “Setiap ada yang datang, selalu kami sosialisasikan,” ungkap Makrus.
Karena itu ada kenaikan signifikan dari kendaraan yang uji KIR. Bahkan dalam sehari, ada kenaikan sekitar 20-30 kendaraan. Penggratisan retribusi uji KIR di Dishub Kabupaten Nganjuk sudah sesuai dengan Undang-Undang No 01/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan digratiskannya retribusi uji KIR tersebut maka tidak ada lagi pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) di 2024. “Tahun lalu, dari KIR PAD nya sekitar Rp 1 miliar lebih. Tahun ini tidak ada,” ungkap Makrus.
Meski gratis tetapi pegawai di Kantor UPTD Uji KIR Dishub Nganjuk tetap memberi pelayanan maksimal seperti biasa. Mereka bertugas sosialisasi lisan dan tertulis kepada setiap pengemudi kendaraan roda empat atau lebih saat mengantre.
Sutrisno, 52, salah seorang sopir truk asal Nganjuk yang menunggu giliran truknya dicek, mengaku sudah tahu tidak ada retribusi uji KIR alias gratis. Dia tahu dari teman-temannya sesama sopir.
Sutrisno mengaku rutin melakukan uji KIR 6 bulan sekali. Sesuai dengan jadwal. “Bayar atau tidak sama saja sih bagi saya. Tapi yang bikin beda, ya antrenya jadi lebih banyak dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Meski uji KIR digratiskan, namun apabila kendaraan tidak layak uji, seperti lampu sein mati, rem tidak berfungsi, kaca pecah, mereka tetap diminta untuk segera memperbaiki. Jika tidak diperbaiki maka tidak akan lolos uji KIR

Editor : Redaksi Radar Nganjuk