Kemudian, perwakilan buruh ditemui Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk.
Dari pantauan wartawan koran ini kemarin ratusan buruh ziarah ke makam Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro sekitar pukul 09.00. Longmarch sekitar 100 meter ke makam Marsinah. Setelah itu, mereka melakukan tabur bunga dan doa bersama.
Baca Juga: UMK Rendah Jadi Alasan Warga Nganjuk Merantau
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesi (KSBSI) Kabupaten Nganjuk Kelik Widi Wahyuono mengatakan pada momen Hari Buruh, pihaknya akan melakukan dua tuntutan kepada pemerintah daerah.
“Yang pertama menuntut agar Pemkab Nganjuk menjadikan Marsinah sebagai pahlawan nasional dan membangun Monumen Marsinah. Kemudian menolak Raperda Ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Setelah dari makam mereka langsung menuju Alun-alun Nganjuk. Tak hanya KSBI, tapi juga Serikat Buruh Tingkat Perusahaan (SBTP) Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) PT Gunawan Fajar. Sekitar 300 buruh memenuhi alun-alun. Mereka longmarch di depan rutan kemudian berjalan memutar menuju alun-alun.
Koordinator aksi demo, Akhmad Soleh mengatakan, para buruh membawa empat tuntutan kepada Pemkab Nganjuk. Yakni menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang omnibus law karena dirasa merugikan hak para buruh.
Kemudian, menuntut Pemkab Nganjuk untuk menghapus outsourcing. “Keberadaan outsourcing ini sangat merugikan, kami para buruh bukannya langsung kerja di perusahaan malah jadi ikut outsourcing,” ujarnya.
Kemudian mereka menuntut agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Nganjuk naik. Tuntutan disampaikan agar Pemkab Nganjuk mengusahakan untuk pengusulan UMK bisa sama dengan daerah lain seperti Gresik, Surabaya, Mojokerto dan lainnya yang sudah Rp 4 juta ke atas.
"Karena tahun kemarin, ketika dijabat Bupati yang dulu (Marhaen Djumadi, red) telah bersepakat dengan DPRD Kabupaten Nganjuk membuat Perda tentang perlindungan pekerja, kita hari ini menagih janji kepada pemerintah Kabupaten Nganjuk," ucapnya.
Baca Juga: Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, Dishub Nganjuk Siapkan Transportasi Untuk Wisata
Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna usai audiensi mengatakan, pemerintah bersama DPRD Kabupaten Nganjuk siap untuk mewujudkan tuntutan yang diberikan oleh para buruh kepada pemerintah. Termasuk Perda tentang Perlindungan Pekerja.
“Dari banyak hal yang dibicarakan, ada dua hal besar yang jadi poin yang jadi masukan tentang posisi tenaga kerja kita. Yang kedua tentang pemerintah daerah harus membuat aturan melalui perda yang juga tujuannya untuk bagaimana mengatur tenaga kerja menjadi lebih lagi,” tuturnya.
Dua hal tersebut menurutnya untuk kemaslahatan masyarakat Nganjuk dan tenaga kerja Kabupaten Nganjuk. Oleh karena itu, pemerintah siap merealisasikannya. “Kita bersama DPRD Kabupaten Nganjuk menyambut positif,” tandasnya.