Calon Bupati (Cabup) Nganjuk mulai terlihat. Jika sebelumnya mantan Bupati Marhaen Djumadi mengantongi surat tugas cabup dari DPP PDI Perjuangan, kemarin giliran Trihandy Cahyo Saputro yang mendapatkan surat tugas. Mas Handy-panggilan akrab Trihandy Cahyo Saputro mendapat surat tugas cabup dari DPP Partai Demokrat.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini, sebelum mendapatkan surat tugas cabup, Mas Handy melakukan pemaparan ke DPP Partai Demokrat pada Senin (3/6). Paparan tersebut untuk mengetahui visi misi calon legislative (caleg) fenomenal di pemilihan legislatif (pileg) 2024 tersebut untuk Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, DPP akhirnya sepakat memberikan surat tugas cabup ke Mas Handy.
Keputusan tersebut sesuai dengan DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Karena sebelumnya, DPW Partai Demokrat juga setuju kader internal Demokrat untuk maju di pilkada sebagai AG 1. Ini untuk mengembalikan kejayaan Partai Demokrat. “Figur Mas Handy ini yang paling cocok,” tegasnya.
Menurut Endah, di DPD dan DPP Partai Demokrat, dia juga melaporkan jika ada tiga tokoh yang mendaftar sebagai cabup. Selain Mas Handy, ada mantan Bupati Marhaen Djumadi dari PDI Perjuangan dan pengusaha muda asal Surabaya yaitu Ausaf Fajr.
Ketua parpol perempuan ini mengatakan, sebelum DPP memberikan surat tugas cabup ke Mas Handy, Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak lebih dulu memberikan surat tugas. Karena dalam perolehan suara di pileg, Mas Handy menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak di Jawa Timur. Total suara yang didapat sebanyak 30.019 suara. Dengan meraup suara terbanyak itu, Partai Demokrat di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Nganjuk, Bagor, dan Wilangan bisa mendapatkan tiga kursi. Sehingga, Partai Demokrat meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Nganjuk dan membuat Endah kemungkinan besar akan menjadi pimpinan DPRD.
Terpisah, Mas Handy mengatakan, siap apabila ada amanat, arahan serta petunjuk langsung dari pengurus DPP Partai Demokrat kepada dirinya untuk maju sebagai AG 1 di Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk 2024. Apapun nantinya keputusan DPP Demokrat, dia siap untuk menjalankan amanat tersebut. “Saya bakal patuh dan tunduk pada aturan partai,” tandasnya.
Mas Handy mengatakan, surat tugas yang diterimanya tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendapatkan rekom sebagai Cabup Nganjuk di Pilbup Kabupaten Nganjuk pada 27 November 2024. Dia berharap, Partai Demokrat bisa berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusungnya sebagai Cabup Nganjuk. Karena syarat minimal maju sebagai cabup adalah 10 kursi. Partai Demokrat butuh tambahan empat kursi untuk bisa mengusung cabup dan cawabup di Pilbup Nganjuk.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk