Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Pilkada 2024 di Kabupaten Nganjuk Pemilihnya Naik Segini

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 30 Juli 2024 | 03:55 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Jumlah pemilih di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Nganjuk dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur naik drastis. Jika di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024, pemilih hanya 855.779 tetapi untuk Pilbup Nganjuk dan Pilgub Jatim pada 27 November 2024 menjadi 860.103 pemilih.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk Divisi Perencanaan Data dan Informasi Achmad Zam Zami, bertambahnya jumlah pemilih di Pilkada 2024 karena adanya pemilih pemula. Banyak pemilih yang sudah memenuhi persyaratan secara umur saat pilkada 2024 nanti.

Selain itu, ada juga warga yang purnawirawan TNI dan pensiun dari Polri. Sehingga, memiliki hak memilih. Kemudian, ada pemilih yang pindah domisili di Nganjuk. “Penambahannya 4.324 pemilih,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Ahzam itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan proses pendataan dan pemetaan pemilih. Karena nantinya aka nada pemilih di lokasi khusus, seperti Rutan Nganjuk. "Sementara data yang kami catat di Rutan ada sebanyak 309 pemilih," ujarnya.

Menurutnya, data tersebut masih fluktuatif. Ahzam menjelaskan potensi perubahan seiring masih dilakukannya analisis dan pencermatan data. Baik dari hasil coklit maupun dari data yang diserahkan oleh pihak pemohon di TPS khusus. “Data bisa berubah sebelum ditentukan daftar pemilih tetap (DPT) nanti,’’ ungkapnya.

Sesuai jadwal, coklit pilkada berakhir Rabu (24/7). Data hasil coklit bakal dianalisis, pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Termasuk tahapan persiapan penetapan DPS di Kabupaten Nganjuk.

Ahzam mengatakan, telah meminta petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk segera turun ke masyarakat. Mereka melakukan pendataan ulang jumlah pemilih yang ada di setiap kecamatan. Sehingga, data tersebut nantinya akan disinkronkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk