Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Tiga Paslon Lolos Tes Kesehatan Pilbup Nganjuk 2024 Akan Berlangsung Ketat

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 3 September 2024 | 18:25 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Persaingan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk akan berlangsung ketat. Karena tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah Kabupaten Nganjuk berhasil lolos tes kesehatan. Mereka adalah Ita Triwibawati–Zuli Rantauwati, Marhaen Djumadi–Trihandy Cahyo Saputro, dan M. Muhibbin Nur–Aushaf Fajr Herdyansah. “Kami sudah terima hasil tes kesehatan tiga paslon dari RS dr Ramelan Surabaya,” ujar Ketua Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk Arfi Musthofa kemarin.

Sesuai dengan agenda, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan sekitar pukul 16.00 WIB. Arfi dan Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk Kristanto yang menerima langsung.

Dalam berkas tersebut, Arfi mengatakan, hasil tes Kesehatan ketiga paslon bupati dan wakil bupati tidak ada masalah. Artinya ketiganya lolos kesehatan.  Sehingga, bisa melaju ke tahap selanjutnya. Karena jika tidak lolos tes kesehatan maka partai politik pengusung bisa menggantinya.

Untuk hasil tes kesehatan, tidak akan dipublikasikan dan diberikan ke paslon. Karena hasil tersebut merupakan dokumen rahasia. “Yang jelas hasilnya tidak ada masalah kesehatan. Artinya ya mereka lolos kesehatan,” tandasnya.

Perlu diketahui, pemeriksaan tes kesehatan tiga paslon dilakukan pada Minggu (1/9). Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis. Saat tes kesehatan jiwa, ketiga paslon juga sukses menjawab pertanyaan yang diberikan dokter ahli jiwa dengan lancar.

Dengan lolos tes kesehatan, ketua KPU yang hobi bersepeda ini mengatakan, tiga paslon akan memasuki tahapan selanjutnya. Yaitu, pengecekan berkas administrasi. Hal itu dilakukan hingga waktu penetapan. Jika ada berkas yang kurang maka paslon harus melengkapi. Sedangkan, jika ada berkas yang perlu perbaikan maka wajib diperbaiki.

Arfi mengatakan, untuk bakal calon wakil bupati (bacawabup) Trihandy Cahyo Saputro yang dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk juga harus melengkapi surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD sebelum penetapan. Karena surat pengunduran diri yang dilampirkan saat mendaftarkan tersebut belum mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Nganjuk dan Partai Demokrat. Rencananya, penetapan cabup dan cawabup akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Karena berdasarkan peraturan KPU (PKPU), calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri dari anggota DPRD.

Sementara itu, Mas Handy-panggilan akrab Trihandy Cahyo Saputro optimistis maju di Pemilihan Bupati Nganjuk 2024. Karena itu saat mendaftar di KPU, dia sudah melampirkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD. Kemudian, setelah pelantikan, dia pun dengan tegas menyatakan keseriusannya maju sebagai cawabup. “Sekarang tinggal menunggu persetujuan dari DPRD dan Partai Demokrat untuk surat pengunduran diri dari anggota DPRD,” ujarnya saat ditemui setelah pelantikan anggota DPRD (30/8).

Editor : Redaksi Radar Nganjuk