Ketika kabar ini dikonfirmasikan, Mas Bupati Handoko mengatakan, jika dia masih menunggu penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Nganjuk. Karena perpanjangan jabatan Pj bupati berbeda dengan saat penunjukkan Pj bupati setahun lalu. “Tidak ada pelantikan. Jadi, hanya penyerahan SK perpanjangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” ujarnya.
Peluang Mas Bupati Handoko mendapat perpanjangan jabatan itu karena DPRD Kabupaten Nganjuk juga mendukung. Ketua sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono telah mengirimkan surat usulan ke kemendagri agar Mas Bupati Handoko diperpanjang. Ini karena DPRD menganggap selama setahun memimpin Kota Angin, kondisi Nganjuk tetap kondusif. Saat pemilihan legislative 2024, tidak ada gejolak. Kemudian, hubungan Pemkab Nganjuk dengan DPRD Nganjuk juga harmonis.
Mas Bupati Handoko sendiri juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD. Dia siap mengemban amanah menjadi Pj Bupati Nganjuk hingga nanti pelantikan bupati terpilih di Pemilihan Bupati Nganjuk pada 27 November 2024. “Menjabat sebagai Pj Bupati ini adalah amanah. Ke depan, saya tetap melanjutkan program-program prioritas yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk