Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Hari Ini Pj Bupati Handoko Terima SK Perpanjangan?

Redaksi Radar Nganjuk • Selasa, 24 September 2024 | 19:51 WIB

Photo
Photo
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Hari ini Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna dikabarkan akan menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Pj Bupati Nganjuk. Mas Bupati Handoko-panggilan akrab Sri Handoko Taruna akan menerima SK dari Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Karena hari ini masa jabatan Mas Bupati Handoko sebagai Pj Bupati Nganjuk sudah habis.

Ketika kabar ini dikonfirmasikan, Mas Bupati Handoko mengatakan, jika dia masih menunggu penyerahan SK perpanjangan Pj Bupati Nganjuk. Karena perpanjangan jabatan Pj bupati berbeda dengan saat penunjukkan Pj bupati setahun lalu. “Tidak ada pelantikan. Jadi, hanya penyerahan SK perpanjangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia,” ujarnya.

Peluang Mas Bupati Handoko mendapat perpanjangan jabatan itu karena DPRD Kabupaten Nganjuk juga mendukung. Ketua sementara DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono telah mengirimkan surat usulan ke kemendagri agar  Mas Bupati Handoko diperpanjang. Ini karena DPRD menganggap selama setahun memimpin Kota Angin, kondisi Nganjuk tetap kondusif. Saat pemilihan legislative 2024, tidak ada gejolak. Kemudian, hubungan Pemkab Nganjuk dengan DPRD Nganjuk juga harmonis.

Mas Bupati Handoko sendiri juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD. Dia siap mengemban amanah menjadi Pj Bupati Nganjuk hingga nanti pelantikan bupati terpilih di Pemilihan Bupati Nganjuk pada 27 November 2024.  “Menjabat sebagai Pj Bupati ini adalah amanah. Ke depan, saya tetap melanjutkan program-program prioritas yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.

Editor : Redaksi Radar Nganjuk