NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Progres pembebasan lahan tol Kediri – Kertosono (Keker) terus dilakukan. Terbaru, pembayaran ganti rugi tol dilakukan di Kantor Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro pada Rabu (9/10). Sebanyak 18 bidang milik warga yang terdampak dibayarkan oleh panitia pengadaan tanah Tol Keker.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk Yeri Agung Nugroho melalui Kabid Pengadaan Tanah Rijatnoko mengatakan sebanyak 18 bidang tanah dibayarkan itu rinciannya 13 bidang milik warga Desa Kedungsoko, 1 bidang milik warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, dan 4 bidang milik warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom.
Rincian masing-masing warga dari 4 warga Desa Ngadirejo telah dibayarkan sebesar Rp 5,6 miliar. Kemudian milik 413 warga Desa Kedungsoko sebesar Rp 5,3 miliar. Dan untuk 1 warga Desa Banjaranyar sebesar Rp 189 juta. Sehingga total kemarin yang dibayarkan senilai Rp 11,8 miliar.
dengan dibayarkannya uang ganti rugi tol kemarin, dari total 150 warga Desa Banjaranjar, Tanjunganom yang menyerahkan surat persetujuan dibayar kepada panitia pengadaan tanah, total yang telah dibayarkan sebanyak 100 bidang. Sehingga, kurang 50 bidang lagi.
Sementara untuk 138 bidang warga Desa Kedungsoko, Sukomoro yang telah menyerahkan setuju dibayar. Telah berhasil dibayarkan sebanyak 105 bidang. Kemudian untuk 180 bidang yang telah setuju dibayarkan oleh warga Desa Banjaranyar, Tanjunganom, kemarin sudah dibayarkan total 133 bidang.
“Sisanya yang belum dibayar karena proses pembayaran uang ganti rugi tol itu dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang diserahkan kepada kami untuk dibayarkan kepada warga yang terdampak,” terang pria kelahiran Situbondo itu.
Rijat menambahkan, pembayaran selanjutnya akan dilakukan pada Selasa (15/10) depan di Kecamatan Prambon. “Untuk desa dan berapa yang dibayarkan kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Pihaknya terus mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengecek berkas warga yang terdampak Tol Keker ke LMAN. Tujuannya agar warga yang terdampak Tol Keker bisa segera dibayar uang ganti rugi.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk