NGANJUK, JP Radar Nganjuk - DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Mereka membahas tentang proyek pembangunan Taman Marsinah yang lokasinya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk Gondo Hariyono. Usai hearing, Gondo menjelaskan bahwa diketahui proyek pembangunan Taman Marsinah tersebut belum dimulai. Namun, saat ini baru dilakukan pengurukan untuk proses pembangunan selanjutnya.
“Jadi pembangunannya nanti dilakukan secara bertahap. Saat ini masih proses pengurukan. Ini yang kami tangkap dari penjelasan DLH,” ujarnya.
Menurut Gondo, dari hasil hearing bersama DLH yang dilakukan pada Senin (30/12/2024) lalu itu tidak ditemukan penyelewengan atau pelanggaran. Pihak DLH juga telah menunjuk CV Kanjeng Jimat sebagai tim proyek yang bertanggung jawab untuk proses pengurukan tanah dan pembangunan Taman Marsinah.
“Nanti akan kami cek ke lokasi terkait proses pengurukan tanahnya. Apakah sesuai dengan standar dan anggaran yang diberikan,” tandasnya. Dari pantauan koran ini, hearing dilakukan oleh seluruh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, dihadiri oleh DLH Kabupaten Nganjuk dan perwakilan pihak CV Kanjeng Jimat. (ica/tyo)