Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPRD Nganjuk akan Sosialisasi Perda selama Dua Hari

Karen Wibi • Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:21 WIB
DPRD Nganjuk akan Sosialisasi Perda selama Dua Hari
DPRD Nganjuk akan Sosialisasi Perda selama Dua Hari

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk masih bekerja keras menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Minggu depan para wakil rakyat itu akan menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) selama dua hari. Tepatnya pada Senin (24/3) dan Selasa (25/3).

Agendanya adalah Pengesahan dan Penetapan Peraturan Khusus (Rantus) DPRD Kabupaten Nganjuk tentang Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran 2024.

Pengesahan tersebut adalah tindak lanjut atas penyampaian LKJP bupati beberapa waktu lalu.

Tepatnya pada Senin (17/3) lalu, DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LPKj bupati tahun anggaran sebelumnya.

“Saat ini tengah kami godok dan kami siapkan pansus untuk membahas LKPJ bupati tahun anggaran 2024,” tambah Tatit.

Baca Juga: Simak Asal Usul dan Manfaat Buah Kesemek atau Juga Disebut Buah Bedak

Meski telah berada pada akhir Ramadan, lanjut Tatit, tidak mempengaruhi aktivitas dan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Pihaknya memasatikan DPRD Kabupaten Nganjuk tetap optimal bekerja untuk masyarakat. “Insya Allah tetap semangat untuk masyarakat,” pungkasnya. (wib/ik3/tyo)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perda #nganjuk #KOTA ANGIN #dprd nganjuk