NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk tidak memberlakukan Work From Anywhere (WFA).
Kemarin (24/3), para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk masih tetap bekerja secara normal.
Tidak adanya WFA di Pemkab Nganjuk juga dibenarkan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.
Dia mengatakan, Pemkab Nganjuk tidak memberlakukan WFA.
“Di Nganjuk tidak memberlakukan WFA. Kami tetap bekerja secara normal,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Marhaen memiliki alasan mengapa tidak memberlakukan WFA. Salah satunya agar pelayanan yang dilakukan kepada masyarakat tetap optimal.
Karena ditakutkan, saat melakukan WFA, pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu.
Hal itu yang tidak ingin terjadi. Toh hari kerja para ASN hanya tinggal beberapa hari.
Karena diketahui, pada Kamis (27/3), menjadi hari terakhir masuk bagi ASN. Setelah itu para ASN akan libur Hari Raya Idul Fitri hingga 7 April 2025.
“Hanya tinggal beberapa hari saja, jadi sekalian masuk,” tambahnya.
Sementara itu, dari pantauan wartawan koran ini, kemarin (24/3) proses pelayanan di dinas masih berlangsung secara normal.
Tidak ada ASN yang melakukan WFA. Semua ASN bertugas seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional.
Dalam SE itu, dijelaskan kalau ASN mendapat jatah WFA. Yaitu ketika menjelang lebaran.
Pada tanggal 24 hingga 27 Maret 2025. Namun SE itu menyesuaikan pemerintah daerah masing-masing.
Dapat dilakukan atau tidak, melihat kesiapan setiap pemerintah daerah. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira