NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi kemarin. Agendanya adalah pembinaan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi berlangsung di aula BLK Nganjuk. Pesertanya adalah 40 orang pimpinan dari berbagai perusahaan di Kota Angin. Mulai perusahaan sektor industri maupun jasa.
Sedangkan, yang membuka kegiatan adalah Plt Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda.
Dalam sambutannya, Samsul mengatakan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan adalah hak yang harus diberikan perusahaan kepada seluruh pekerja.
“Agar memberi manfaat yang baik pada psikologis. Baik kepada pekerja maupun badan usaha itu sendiri.
Bahwa lingkungan kerja tercipta suasana yang nyaman dan tenang,” ujarnya.
Samsul mengatakan, tujuan lain sosialisasi ini adalah untuk memberi pandangan dan pemahaman kepada pemberi kerja. Terutama, berkaitan jaminan sosial.
Baik perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Maupun perlindungan pemeliharaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Ini sifatnya wajib dan ada ketentuan yang berlaku, maka pemberi kerja harus memenuhinya. Ini adalah hak normatif pekerja. Jika hak ini terpenuhi, Insya Allah iklim berusaha di Nganjuk akan semakin baik,” lanjutnya.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk, peserta antusias mengikuti sosialsisasi tersebut. Mereka mengikuti dengan seksama berbagai materi yang disampaikan narasumber.
Sedangkan narasumber kegiatan tersebut, disnaker mengundang dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (ik3/adv/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira