Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN Pemkab Nganjuk Cair Bulan Depan. Ini Rinciannya

Karen Wibi • Jumat, 9 Mei 2025 | 13:25 WIB
Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN Pemkab Nganjuk Cair Bulan Depan. Ini Rinciannya
Kabar Gembira! Gaji Ke-13 ASN Pemkab Nganjuk Cair Bulan Depan. Ini Rinciannya

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. Karena dalam waktu dekat, mereka akan mendapat gaji ke- 13. Sesuai jadwal, gaji ke-13 akan cair bulan depan.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Diah Puspita Rini mengatakan, pencairan gaji ke-13 tinggal menunggu hitungan waktu.

 “Tahun ini ada gaji ke-13,” ujar Diah kepada wartawan koran ini.

 Ketetapan pencairan gaji ke-13 juga sudah dibahas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2025, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni.

Diah mengatakan Pemkab Nganjuk akan mematuhi peraturan itu. Oleh sebab itu, sesuai informasi terakhir, ASN di Pemkab Nganjuk akan mendapat gaji ke-13 tahun ini. Dengan jadwal pencairan terakhir pada akhir Juni.

 “Pencairan akan dilakukan menjelang dengan tahun ajaran baru,” tambahnya sembari mengatakan besaran gaji yang diterima oleh para ASN adalah satu kali gaji tanpa disertai tunjangan.

 Selain ASN, Diah juga mengatakan akan ada gaji ke- 13 bagi para pensiunan PNS. Gaji ke-13 bagi pensiunan tersebut juga akan dibayarkan bebarengan dengan ASN yang masih aktif.

 Kini, Pemkab Nganjuk tengah menyiapkan berkas jelang pencairan gaji ke-13. Besar harapan gaji ke-13 dapat cair tepat waktu. Yaitu, pada Juni mendatang. “Semoga pencairan gaji ke-13 tidak ada masalah,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Elna Malika
#gaji #peraturan #pemkab nganjuk #pensiunan pns #radar nganjuk berita hari ini #tahun ajaran baru #Juni #kabar gembira #BPKAD #cair #sesuai jadwal #asn