Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Kabar Gembira! Peserta Tes PPPK 2024 Nganjuk Tak Akan Di-PHK, Tapi Jadi PPPK Paruh Waktu?

Karen Wibi • Jumat, 16 Mei 2025 | 14:30 WIB
Tak Ada PHK untuk Honorer Ikut Tes PPPK
Tak Ada PHK untuk Honorer Ikut Tes PPPK

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2024 bisa bernapas lega.

Karena mereka tidak akan di-PHK. Mereka akan diangkat menjadi PPPK. Hanya kabarnya statusnya menjadi PPPK paruh waktu.

“Kemungkinan pendaftar PPPK yang tidak lolos akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Hal ini dilakukan karena setelah ini tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Yang ada hanya pegawai negeri sipil (PNS), PPPK dan PPPK paruh waktu.

Hanya apakah semua pendaftar PPPK tahap kedua jadi PPPK paruh waktu atau PPPK full time, Agus mengaku belum mengetahui.

Karena hingga kemarin, BKPSDM masih fokus menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Selain itu, proses rekrutmen PPPK tahap kedua juga masih berlangsung di sejumlah daerah.

Untuk Kabupaten Nganjuk sendiri, seleksi PPPK tahap kedua sudah selesai. Yaitu, pada 13-14 Mei di Atrium Jawa Pos, Kota Surabaya.

Sesuai jadwal, pengolahan nilai itu berlangsung hingga 21 Mei. Lalu dilanjutkan dengan seleksi kompetensi tambahan bagi beberapa instansi.

Jadwalnya hingga 17 Mei mendatang. Lalu terakhir adalah pengumuman antara 22 hingga 31 Mei.

“Pengumuman nantinya akan menunggu dari pihak BKN Republik Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah peserta tes PPPK mengaku masih berkesan dengan ikut tes. Karena ini menjadi pengalaman pertama mereka ikut CAT.

Bahkan, meski tes sudah lewat tetapi mereka masih mengenangnya. Sampai hari ini, mereka seolah tidak percaya sudah melewati tes yang sangat menguras pikiran, mental, dan fisik tersebut.

“Itu soal atau curhat mantan kok panjang sekali,” ujar Yanuarita, 41, peserta tes PPPK. 

Untuk mengerjakan satu soal, peserta tes wajib membaca soalnya. Ironisnya, soal yang panjang itu membuat mereka kesulitan. Karena waktu mengerjakan soal hanya 120 menit.

Sedangkan, soal yang harus dikerjakan ada 145 soal. Perinciannya, manajerial, sosial kultural, dan teknis sebanyak 135 soal.

Kemudian, 10 soal wawancara. “Satu soal harusnya kurang dari 1 menit mengerjakannya. Tapi, saat baca soalnya seperti curhat jadi bisa habis waktunya,” ujar Yanuarita. 

Karena itu, saat waktu akan habis, Yanuarita segera menekan tombol selesai. Semua soal dijawab. Walaupun tidak semua soal dibaca.

Karena jika harus membaca semua soalnya maka tidak akan cukup waktunya. “Alhamdulillah dapat nilai sesuai dengan target saya. Tidak bikin malu suami dan anak,” ujarnya. 

Sebelum mengetahui nilainya, ibu satu anak ini mengaku deg-degan. Karena semua materi yang dipelajari sebelum tes PPPK tidak ada yang keluar.

Bahkan, meski sudah membeli buku panduan PPPK hingga membeli soal secara online tetapi tidak ada yang keluar di tes. Semua soal harus dikerjakan dengan mengandalkan logika.

“Kalau ada tes lagi. Tolong jangan buat soal seperti curhat ya,” ujarnya. (wib/tyo) 

 

 

 

Editor : Elna Malika
#BKPSDM #paruh waktu #tahap kedua #tenaga honorer #pppk #instansi pemerintah #phk #pns #2024 #radar nganjuk berita hari ini #cat #nganjuk #Peserta #daerah #tes #RI #pengumuman #bkn