NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Hari yang paling dinantikan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk formasi 2024 akhirnya tiba.
Hari ini (27/5) mereka resmi akan diangkat sebagai CPNS.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, hari ini, BKPSDM Nganjuk akan memberikan SK pengangkatan bagi para CPNS.
“Kami akan serahkan SK pengangkatan CPNS,” ujarnya.
Agus mengatakan, sesuai aturan, para CPNS itu harus segera diangkat. Karena batas maksimal pengangkatan adalah 1 Juni.
Artinya minggu ini adalah minggu terakhir untuk pengangkatan bagi para CPNS.
Beruntung seluruh prosedur telah dirampungkan oleh BKPSDM Nganjuk. Seperti yang terakhir adalah pengusulan NIP bagi CPNS.
Pengusulan NIP tersebut juga berjalan lancar. Karena beberapa hari yang lalu, BKN sudah memberikan NIP bagi CPNS untuk lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Rencananya pemberian SK akan dilakukan langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi,” tambahnya.
Bebarengan dengan pengangkatan itu, para CPNS juga akan menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
Surat tersebut akan memuat waktu para CPNS mulai bekerja di instansi masing-masing. Dengan proses pengangkatan bulan ini, kemungkinan besar para CPNS akan mulai bekerja bulan depan.
“Kemungkingan besar bulan depan mereka sudah mulai bekerja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemkab Nganjuk membuka 24 formasi untuk CPNS tahun 2024. Dari 24 formasi itu, ada puluhan peserta yang mendaftar.
Hingga pengumuman terakhir dilakukan pada Januari lalu. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira