NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Namun, yang mendapatkan SK tidak 24 orang. Hanya 23 CPNS. Bupati Marhaen Djumadi yang menyerahkan langsung SK CPNS kemarin.
“Ada satu formasi CPNS yang tidak terisi. Jadi, yang mendapat SK CPNS hanya 23 orang,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo.
Agus mengatakan, satu formasi CPNS yang tidak terisi adalah formasi untuk disabilitas. Sedangkan, 23 CPNS yang mendapat SK pengangkatkan adalah CPNS formasi umum.
Selain menyerahkan SK pengangkatan CPNS, BKPSDM Nganjuk juga memberikan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 23 CPNS.
Di surat tersebut dituliskan pada 23 CPNS akan mulai bekerja per 1 Juni mendatang. “Per 1 Juni, mereka sudah mulai bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai yang dilamarnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi langsung memberikan selamat kepada para CPNS yang mendapat SK CPNS.
Di kesempatan itu, Kang Marhaen meminta kepada para CPNS untuk sat-set dalam melayani masyarakat.
“Jangan karena sudah diterima CPNS terus kalian santai. Sebaliknya, kalian harus sat set dan gaspol untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Kang Marhaen mengatakan Pemkab Nganjuk memiliki standar tinggi dalam penilaian para CPNS.
Jika dianggap tidak maksimal selama satu tahun ke depan, bukan tidak mungkin CPNS tersebut tidak akan diangkat menjadi PNS. “Kalian harus melayani masyarakat dengan maksimal,” tegasnya. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira