Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Honorer R4 dan R3b Kembali ke Instansi Asal

Karen Wibi • Rabu, 2 Juli 2025 | 15:25 WIB

Photo
Photo

Hanya 1 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 2

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk resmi mengumumkan hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua.

Hasilnya, dari 1.368 peserta, hanya satu peserta yang dinyatakan lulus.

“Pengumuman langsung dilakukan di website BKPSDM dan masing-masing akun peserta pada Senin malam (30/6),” ujar Sekretaris BKPSDM Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo. 

Baca Juga: Honorer R4 dan R3b Jadi PPPK Paruh Waktu?

Agus menjelaskan, hanya ada satu peserta yang dinyatakan lulus. Dia adalah Diah Ayu Prameswari.

Dia diterima sebagai operator layanan operasional di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk.

Karena saat seleksi PPPK tahap kedua, hanya ada posisi jabatan itu yang kosong. Satu formasi kosong itu setelah di PPPK tahap pertama tidak terisi. Sehingga, bisa diisi untuk PPPK tahap kedua.

Lalu bagaimana dengan sisa peserta yang lain? Menanggapi pertanyaan itu, Agus mengatakan, ada tiga status yang diberikan kepada seluruh peserta tes.

Baca Juga: Khofifah Kunjungi Kabupaten Nganjuk. Ada Apa?

Pertama adalah TH, status tersebut diberikan kepada peserta yang tidak hadir dalam tes. Totalnya hanya satu peserta yang dianggap TH atau tidak hadir.

Sedangkan, status sisanya terbagi menjadi R3b dan R4. R3b sendiri adalah peserta non-ASN yang terdata menurut keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 Seleksi Tahap 2.

Sedangkan, R4 adalah peserta non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Baca Juga: Honorer 25 Tahun, Asriyah, PPPK Tahun 2024 Tertua di Kabupaten Nganjuk

Sayangnya hingga kemarin, belum ada kejelasan tentang status peserta yang dinyatakan tidak lulus.

Meski demikian, Agus memastikan para tenaga honorer tersebut masih tetap akan bekerja. Rencananya, untuk sementara waktu, mereka akan kembali ke instansi masing-masing.

“Mereka akan kembali bekerja di instansi masing-masing. Hal itu akan dilakukan hingga ada keputusan dari BKN RI,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, untuk satu peserta yang lulus PPPK tahap kedua harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Untuk selanjutnya, BKPSDM Nganjuk akan mengusulkan agar calon PPPK tersebut mendapat nomor induk pegawai (NIP) PPPK. 

Baca Juga: Pasca Diangkat, PPPK di Nganjuk Langsung Tancap Gas Bekerja

Sementara itu, Nu, salah satu peserta PPPK tahap kedua mengaku tidak mengetahui passing grade untuk lulus. Karena nilainya tergolong bagus.

“Kalau ternyata yang lulus itu adalah yang formasi kosong. Ya, kami tidak tahu karena tidak ada pengumuman apa-apa,” ujarnya. 

Meski kecewa, Nu tidak mempersoalkan. Dia hanya berharap agar semua peserta tes PPPK bisa diangkat menjadi PPPK. Karena mereka telah berjuang.

Mulai dari mengabdi bertahun-tahun di OPD hingga mengikuti seleksi CAT di Atrium Jawa Pos, Kota Surabaya. 

Nu berharap, jika nanti diangkat PPPK maka mereka ditempatkan di instansi asal. Karena mereka telah lama mengabdi di sana.

Baca Juga: Resmi Diangkat Hari Ini! PPPK Tahap Pertama Akhirnya Bernapas Lega

Sehingga, sudah memahami sistem kerja dan job desk selama ini. “Semoga ada kejelasan terkait nasib kami,” harapnya. (wib/tyo)

Editor : Miko
#pppk #Berita Hari Ini #Tahap 2 #nganjuk #Honorer R4 #asn