Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Selain R3b dan R4, Honorer Status Tampungan juga Berpeluang jadi PPPK Paruh Waktu

Karen Wibi • Minggu, 6 Juli 2025 | 01:27 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Kabar menggembirakan bagi tenaga honorer yang statusnya masih ke dalam jabatan tampungan.

Karena dipastikan mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 Hal itu seperti yang terjadi di Kabupaten Nganjuk. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan jabatan tampungan adalah status yang diperuntukkan bagi tenaga honorer yang formasinya tidak dibuka pada rekrutmen PPPK 2024.

“Jabatan tampungan itu digunakan sebagai pendataan oleh BKN RI,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Sama dengan honorer yang memiliki status R3b dan R4, tenaga honorer yang statusnya berubah menjadi tampungan juga akan berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Lalu kapan hal tersebut akan dilakukan? Menanggapi pertanyaan itu, Agus menjelaskan hal itu menjadi kewenangan dari BKN RI.

Hingga kini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari BKN RI.

Namun kemungkinan besar proses tersebut dapat berlangsung setelah Oktober.

Karena saat ini hingga Oktober mendatang masih ada proses pengangkatan bagi PPPK tahap kedua.

“Semoga segera ada kabar baik bagi tenaga honorer yang masuk status tampungan,” tambahnya. (wib)

Editor : Miko
#pemerintahan #pppk #nganjuk #Honorer R4 #honorer R3 #kabupaten #asn