Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Pemkab Nganjuk Umumkan Peserta Seleksi BUMD. Belasan Tidak Memenuhi Syarat!

Miko • Minggu, 6 Juli 2025 | 02:00 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Seleksi terbuka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Nganjuk terus berlanjut.

Kemarin (4/7) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengumumkan peserta yang akan mengikuti seleksi.

Namun dari puluhan peserta, belasan di antaranya tidak memenuhi syarat atau TMS.

 “Kami telah mengumumkan jumlah peserta yang akan mengikuti tes,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Judi Ernanto.

 Ketiga BUMD tersebut adalah BPR, PDAU, dan PDAM. Untuk BPR, total ada tiga jabatan yang dibuka.

Yaitu direktur utama, direktur kepatuhan, dan komisaris.

 Untuk direktur utama, total ada empat pendaftar. Namun satu dinyatakan TMS karena berkas yang tidak lengkap.

Sedangkan direktur kepatuhan ada lima pendaftar yang semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Terakhir adalah komisaris dengan empat pendaftar.

Sayangnya seluruh pendaftar di bagian komisaris dianggap TMS karena usia melebihi syarat yang ditentukan.

 BUMD kedua adalah PDAM. Total ada dua jabatan yang dibuka. Yaitu direktur utama dan dewan pengawas. Untuk direrktur utama jumlah pendaftar mencapai 12.

Satu diantaranya dianggap TMS. Lalu jabatan dewan pengawas ada 13 pendaftar. Enam di antaranya dianggap TMS.

 

Terakhir adalah PDAU. Ada tiga jabatan yang dibuka. Yaitu direktur utama, direktur keuangan, dan dewan pengawas.

Untuk direktur utama total ada tujuh pendaftar. Tiga di antaranya TMS. Untuk direktur keuangan ada tiga pendaftar. Satu di antaranya TMS.

Terakhir adalah dewan pengawas yang jumlah pendaftarnya mencapai 8 orang. Dua diantaranya TMS. (wib)

Editor : Miko
#bpr #pemerintahan #seleksi #pdam #jabatan #Direktur #Kabupaten Nganjuk #PDAU #bumd